SuaraLampung.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah pengerjaan proyek jalan di Lampung tidak sesuai spesifikasi.
Pada 2020, lembaga negara itu mendapati hasil pekerjaan aspal dan pengerasan beton semen tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp565.656.800, serta pengendalian mutu pada empat paket pekerjaan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) belum memadai.
Beberapa perusahaan tercatat oleh BPK ialah PT DjT, PT CMS, PT MPP, dan PT MSP. Penelusuran tim liputan Indonesialeaks, inisial perusahaan tersebut merujuk pada PT Djuri Teknik, PT Cempaka Mas Sejati, PT Mulia Putra Pertama, dan PT Mayang Sari Prima.
Pada tahun yang sama BPK juga melaporkan kekurangan volume pengerjaan lapis pondasi agregat, serta tidak sesuai spesifikasi hasil pekerjaan aspal dan pengerasan beton semen. Proyek tersebut pada enam paket peningkatan dan pemeliharaan jalan di Dinas BMBK sebesar Rp2.152.399.167, dan mengalami kerusakan sebanyak Rp1.129.279.094.
Baca Juga: Lagi Harimau Terekam Kamera Melintas di Jalan Raya Pesisir Barat
Perinciannya, aspal tidak sesuai spesifikasi senilai Rp1.693.675.151, pengerasan beton semen tak sesuai spesifikasi Rp126.495.401, dan kekurangan volume pekerjaan lapis pondasi agregat senilai Rp507.185.644.
Perusahan-perusahaan yang mengerjakannya, yaitu PT Davita Karya Mandiri, PT Talang Batu Berseri, CV Kafina Utama, CV Daun Diandra, PT Indoteknik Prima Solusi, dan PT Satria Sukarso Waway.
Dalam pengerjaan jalan Serupa Indah-Tajab, pekerjaan yang dilakukan oleh CV Kafina Utama mengalami kerusakan karena lapisan aspal tidak sesuai dengan spesifikasi.
Pada 2021, BPK kembali menemukan beberapa pengerjaan jalan tak sesuai spesifikasi. Terdapat kekurangan volume pekerjaan rehabilitasi jalan ruas Pugung Raharjo-Jabung di Kabupaten Lampung Timur senilai Rp169.470.153,09. Perusahaan yang mengerjakan adalah PT Mulia Putra Pertama (MPP).
Kemudian, kekurangan volume pekerjaan rehabilitasi jalan ruas Kota Gajah-Simpang Randu senilai Rp279.533.849,09, dengan pelaksana proyek CV Sangjaya Abadi.
Baca Juga: Warga yang Hilang di Pantai Merak Belantung Ditemukan Tidak Bernyawa
Lalu, kekurangan volume pekerjaan rekonstruksi jalan ruas Tegal Mukti-Tajab di Kabupaten Way Kanan senilai Rp188.487.988,18. Perusahaan yang mengerjakan adalah PT Hakima Inti Perkasa.
Terakhir, kekurangan volume pekerjaan pelebaran penambahan lajur Jalan Mayjen H.M. Ryacudu di Kota Bandar Lampung senilai Rp17.080.597,25. Proyek itu dikerjakan oleh PT Djuri Teknik.
Ada pula kekurangan volume pekerjaan pembangunan jalan akses dan area DVOR Bandara Radin Inten II senilai Rp145.501.766,17. Perusahaan yang mengerjakan adalah PT Genta Bangun Nusantara.
Berita Terkait
-
Menggali Potensi Diri Lewat Buku 10 Jalan Memahami Diri Sendiri
-
Tolak Hasil Kemenangan Partai Georgian Dream di Pemilu, Massa Oposisi Kaukasus Blokir Jalan Utama
-
Studi Baru: Jalan Kaki 10 Menit Per Jam Bisa Turunkan Tekanan Darah!
-
Jalan Kaki Tingkatkan Harapan Hidup hingga 11 Tahun, Ini Hasil Penelitian Terbaru
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti