SuaraLampung.id - Badan Search And Rescue (SAR) Lampung susah menemukan Muhammad Al Fajri bocah usia 6 tahun dalam kondisi tidak bernyawa. Bocah laki laki itu diketahui terpleset dalam irigasi, Sabtu (30/3/2023) sore dan ditemukan Minggu (31/3/2024) pagi.
Kepala Kantor Basarnas Lampung, Deden Ridwansah menjelaskan Al Fajri diketahui saat berangkat ngaji sekitar pukul 16.30 WIB yang kemudian terpleset dan tenggelam ke dalam irigasi wilayah Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.
"Sore itu kami mendapat kabar dari masyarakat dan langsung turun ke lokasi kejadian untuk mencari korban yang tengelam di irigasi tersebut"kata Deden.
Pencarian korban dimulai dari Sabtu pukul 19.30 pencarian dilakukan oleh dengan unsur SAR Gabungan yang terdiri dari Kodim 0411 Lampung Tengah, Polsek Punggur, Pol PP Lampung Tengah, Tagana Lampung Tengah, dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Minggu 31 Maret 2024
Penyisiran dilakukan hingga radius 2 kilo meter dari titik korban terpeleset, hingga pukul 22.00 pencarian bocah malang itu belum juga ditemukan sehingga tim memutuskan melanjutkan pencarian Minggu (hari ini).
Untuk memudahkan pencarian berikutnya pihak pengelola irigasi mengurangi debit air sungai. Dan dilanjutkan kembali menyusuri sungai hingga radius 9 kilo meter korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
"Sekitar pukul 09.00 kami menemukan korban. Jarak dari tempat korban terjatuh sekitar 9 kilo meter, namun kondisi sudah tidak bernyawa"terang Deden Ridwansyah, Minggu (31/3/2024).
Berita Terkait
-
Ini Cewek yang Bilang Satpam Jelek dan Hina Pemotor, Endingnya Diarak Mahasiswa
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
-
Viral Celetukan Bocah Panggil Nama Gibran, Tanya Keberadaan Prabowo Subianto
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Bak Adegan di Film, Intip 8 Pemotretan Vior dan Vincent Kosasih Jelang Pernikahan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal