SuaraLampung.id - Anggota Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menindak tegas kendaraan ODOL (over load over dimention).
Hal ini diungkapkan Andi Iwan Darmawan Aras saat kunjungan Komisi V DPR RI ke Provinsi Lampung pada Rabu (27/3/2024).
"Tadi selama peninjauan terlihat bahwa jalan nasional yang di Provinsi Lampung, yang baru saja dilakukan pengerjaan perbaikan sekarang sudah kembali bergelombang, dan ini terjadi akibat adanya kendaraan over load over dimention yang belum ditertibkan secara maksimal," ujar Andi Iwan.
Ia mengatakan untuk mempertahankan kondisi infrastruktur jalan di daerah agar tetap terjaga dengan baik, maka diperlukan ketegasan dari pemerintah daerah untuk melakukan tindakan penindakan bagi kendaraan over load over dimention.
"Infrastruktur tidak akan bisa maksimal kalau penertiban ODOL tidak dilakukan, ini membutuhkan kemauan serta keberanian dari pemerintah daerah untuk menindak tegas hal ini. Kalau dibiarkan saja, maka target zero ODOL tidak akan pernah tercapai," ucap dia.
Andi menjelaskan tindakan tegas tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan sanksi ataupun denda bagi kendaraan ODOL.
"Denda untuk kendaraan ODOL ini masih sangat rendah, jadi kami akan mencoba membuat aturan baru sehingga sanksi ataupun denda ini bisa diberikan lebih tinggi. Karena kalau dilihat dari jumlah denda yang diberlakukan saat ini tidak bisa menutupi kerugian pemerintah atas kerusakan infrastruktur," katanya.
Andi melanjutkan pihaknya akan mendorong agar pemerintah serta kementerian dapat mengoptimalkan penggunaan saksi serta denda yang tinggi untuk kendaraan ODOL.
"Kalau sanksi dan denda ini bisa dioptimalkan tentu para pelaku usaha akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat," tambahnya.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Liwa-Krui Tertimbun Longsor Diharapkan Rampung H-10 Idul Fitri
Menurut Andi, selain itu pihaknya pun meminta BPTD agar bisa mengoptimalkan jembatan timbang yang ada di daerah guna mencegah kendaraan ODOL.
"Kami meminta BPTD agar bisa mengoptimalkan jembatan timbang agar kendaraan ODOL yang melintas baik dari Lampung ataupun provinsi lain tidak dibiarkan untuk lewat. Agar ODOL bisa ditekan sehingga infrastruktur berupa jalan nasional ataupun jalan tol bisa terjaga," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Perbaikan Jalan Liwa-Krui Tertimbun Longsor Diharapkan Rampung H-10 Idul Fitri
-
Aniaya Pacar Sendiri hingga Babak Belur, Pria di Lampung Timur Masuk Penjara
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Rabu 27 Maret 2024
-
Puncak Arus Mudik di Bandara Radin Inten II Diperkirakan pada 5 April 2024
-
4 Remaja Ditangkap Kedapatan Mengisap Tembakau Sintetis di Warung Daerah Bumi Waras
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?