SuaraLampung.id - Anggota Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menindak tegas kendaraan ODOL (over load over dimention).
Hal ini diungkapkan Andi Iwan Darmawan Aras saat kunjungan Komisi V DPR RI ke Provinsi Lampung pada Rabu (27/3/2024).
"Tadi selama peninjauan terlihat bahwa jalan nasional yang di Provinsi Lampung, yang baru saja dilakukan pengerjaan perbaikan sekarang sudah kembali bergelombang, dan ini terjadi akibat adanya kendaraan over load over dimention yang belum ditertibkan secara maksimal," ujar Andi Iwan.
Ia mengatakan untuk mempertahankan kondisi infrastruktur jalan di daerah agar tetap terjaga dengan baik, maka diperlukan ketegasan dari pemerintah daerah untuk melakukan tindakan penindakan bagi kendaraan over load over dimention.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Liwa-Krui Tertimbun Longsor Diharapkan Rampung H-10 Idul Fitri
"Infrastruktur tidak akan bisa maksimal kalau penertiban ODOL tidak dilakukan, ini membutuhkan kemauan serta keberanian dari pemerintah daerah untuk menindak tegas hal ini. Kalau dibiarkan saja, maka target zero ODOL tidak akan pernah tercapai," ucap dia.
Andi menjelaskan tindakan tegas tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan sanksi ataupun denda bagi kendaraan ODOL.
"Denda untuk kendaraan ODOL ini masih sangat rendah, jadi kami akan mencoba membuat aturan baru sehingga sanksi ataupun denda ini bisa diberikan lebih tinggi. Karena kalau dilihat dari jumlah denda yang diberlakukan saat ini tidak bisa menutupi kerugian pemerintah atas kerusakan infrastruktur," katanya.
Andi melanjutkan pihaknya akan mendorong agar pemerintah serta kementerian dapat mengoptimalkan penggunaan saksi serta denda yang tinggi untuk kendaraan ODOL.
"Kalau sanksi dan denda ini bisa dioptimalkan tentu para pelaku usaha akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat," tambahnya.
Baca Juga: Aniaya Pacar Sendiri hingga Babak Belur, Pria di Lampung Timur Masuk Penjara
Menurut Andi, selain itu pihaknya pun meminta BPTD agar bisa mengoptimalkan jembatan timbang yang ada di daerah guna mencegah kendaraan ODOL.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Perbaikan Jalan Liwa-Krui Tertimbun Longsor Diharapkan Rampung H-10 Idul Fitri
-
Aniaya Pacar Sendiri hingga Babak Belur, Pria di Lampung Timur Masuk Penjara
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Rabu 27 Maret 2024
-
Puncak Arus Mudik di Bandara Radin Inten II Diperkirakan pada 5 April 2024
-
4 Remaja Ditangkap Kedapatan Mengisap Tembakau Sintetis di Warung Daerah Bumi Waras
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung
-
Pendaki Meninggal di Puncak Gunung Pesagi