SuaraLampung.id - Oknum pegawai dan tamping di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, diduga menyewakan telepon seluler atau ponsel kepada warga binaan.
Berdasarkan informasi pengaduan dari masyarakat, alat komunikasi ponsel milik para pegawai tersebut disewakan dengan kisaran biaya dalam kurun waktu per bulan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda, Chandran Lestyono mengaku kaget padahal pihaknya telah melarang keras adanya peredaran ponsel di dalam lapas.
Bahkan pihaknya selalu memberikan solusi yang terbaik untuk warga binaan dalam melakukan komunikasi dengan keluarga melalui Wartelsus yang ada di lapas tersebut.
Baca Juga: 72 Napi di Lampung Dapat Remisi Natal
"Bukan saya melarang untuk berkomunikasi. Kami memang melarang penggunaan ponsel, tapi kami memberikan solusi dengan adanya Wartelsus. Karena itu silahkan dipergunakan," katanya, Rabu (20/3/2024).
Menurutnya adanya peredaran ponsel di dalam lapas itu berawal dari adanya kesepakatan antara warga binaan bersama petugas setempat.
Dalam sewa menyewa ponsel, lanjut dia, dimungkinkan saat itu warga binaan memancing melalui petugas atau oknum untuk cari celah agar dapat memegang ponsel melalui cara sewa menyewa.
"Jika tidak ada yang membutuhkan seperti warga binaan yang memancing-mancing, oknum kami tidak mungkin menyediakan ponsel yang dapat disewakan oleh para warga binaan. Karena ada yang memancing dan pegawai terpancing sehingga terjadi komitmen," katanya.
"Ketika sudah berjalan namun komitmen melanggar kesepakatan maka akhirnya muncul masalah seperti ini. Akhirnya terjadi pungli, padahal jika tidak ada kesepakatan seperti sewa menyewa atau pakai saja Wartelsus maka tidak akan terjadi pungli," tambahnya.
Baca Juga: 73 Napi di Lampung Dapat Remisi Khusus Natal
Letsyono mengakan dari jauh-jauh hari sejak ia memimpin lapas sudah wanti-wanti. Ketika mendapatkan ponsel maka langsung dihancurkan. Karena sudah informasikan agar yang dilarang jangan dilanggar, jadi baik pegawai maupun warga binaan tidak dikasih ampun.
Berita Terkait
-
Render Terbaru Ungkap Desain Lengkap Motorola Razr 60 dan Razr 60 Ultra
-
POCO M7 Pro 5G, Partner Andal Content Creator Muda yang Butuh Performa Tanpa Batas
-
Siap Libas Semua Game? POCO M7 Pro 5G Rilis, Baterai Awet, Fast Charging Ngebut!
-
Paten Beredar, Samsung Siapkan HP Lipat Empat
-
PRISON BREAK! Bongkar Tembok Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Sorong Kabur
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem