SuaraLampung.id - Waktu imsak atau imsakiyah merupakan waktu dimulainya ibadah puasa Ramadan. Ibadah puasa dilaksanakan sejak waktu imsak sampai dengan waktu sholat magrib.
Berikut ini jadwal imsak/imsakiyah kota Metro Senin 17 Maret 2024 atau hari ke-7 Ramadan 1445 hijriah.
Puasa di bulan ramadhan adalah ibadah wajib yang harus dikerjakan umat Islam. Dalam ibadah puasa di bulan ramadan, umat Islam disunahkan melakukan ibadah makan sahur.
Makan sahur biasanya dilaksanakan di waktu sebelum subuh atau dikenal waktu imsak/imsakiyah.
Berikut ini adalah jadwal imsak/imsakiyah Metro pada Senin 17 Maret 2024 berdasarkan website Kementerian Agama RI.
IMSAK 04:39 WIB
SUBUH 04:49 WIB
TERBIT 06:00 WIB
DUHA 06:27 WIB
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Bandar Lampung dan Sekitarnya Senin 18 Maret 2024
ZUHUR 12:11 WIB
ASAR 15:16 WIB
MAGRIB 18:14 WIB
ISYA' 19:23 WIB
Inilah jadwal imsak/msakiyah Metro Senin 18 Maret 2024. Selamat berpuasa Ramadan.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Bandar Lampung dan Sekitarnya Senin 18 Maret 2024
-
Jadwal Buka Puasa Kota Metro Dan Sekitarnya Hari Ini, 17 Maret 2024
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari ini, Minggu 17 Maret 2024
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Dan Sekitarnya pada 17 Maret 2024
-
Jadwal Imsak Kota Metro dan Sekitarnya pada 17 Maret 2024
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus
-
Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung