SuaraLampung.id - Sarang tawon di pohon jambu yang terletak di lahan kosong Jalan Pala Raya, RT 13 RW 06 Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, dimusnahkan petugas BPBD pada Kamis (7//3/2024) malam.
Keberadaan sarang tawon jenis gung atau lebah madu raksasa ini mengganggu warga sekitar karena masuk ke rumah warga.
Petugas BPBD Kota Metro, Yanuar mengatakan, petugas yang diterjunkan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut.
"Alhamdulillah tadi lancar, tidak ada kendala. Pemusnahannya tadi kita semprot dengan insektisida. Butuh waktu sekitar 45 menit untuk pemusnahan sarang tawon gung ini," kata dia usai evakuasi.
Dia menjelaskan, tawon gung ini cukup berbahaya lantaran tawon jenis ini hidup berkelompok yang jumlahnya ribuan dan lebah gung ini akan menyerang secara bersamaan jika terganggu.
"Iya berbahaya, karena itu tadi mereka berkelompok yang jumlahnya banyak. Jadi kalau sampai kena serangan tawon ini bisa berakibat fatal, parahnya bisa menyebabkan kematian," ucapnya.
Ketua RT 13 RW 06 Kelurahan Iringmulyo, Suwarto menuturkan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari warga yang terganggu karena tawon tersebut sering masuk kedalam rumahnya.
"Begitu kita dapat laporan, langsung kita teruskan ke BPBD. Dan tadi sudah dimusnahkan. Ini evakuasinya malam hari karena kalau siang hari lebih berbahaya," ucapnya.
"Pohon jambu yang dijadikan sarang tawon itu juga letaknya di pinggir jalan raya. Jadi kalau sewaktu-waktu ada yang ganggu sarangnya, tawon itu bisa menyerang para pengendara," imbuhnya.
Baca Juga: Pasar Murah Bersubsidi di Pasar Cendrawasih Diserbu Warga Metro
Menurutnya, tawon gung itu sudah cukup lama bersarang di pohon jambu tersebut. Sebab, sarangnya sudah berukuran besar dengan panjang sekitar satu meter dan lebar 30 centimeter.
"Sudah lumayan lama, sarangnya saja sudah cukup besar. Jadi jumlah tawonnya sudah ribuan," terangnya.
Ia juga mengimbau warga dilingkunganya untuk segera melapor baik ke dirinya maupun langsung ke BPBD jika menemukan ular atau sarang tawon yang berpotensi membahayakan masyarakat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pasar Murah Bersubsidi di Pasar Cendrawasih Diserbu Warga Metro
-
Harga Beras di Metro Naik, Disdag Jamin Stok Masih Aman
-
Sah, Rumah Sakit Hewan Pertama dan Satu-satunya di Lampung Sudah Beroperasi
-
Kepala Perwakilan BI Lampung Kunjungi Cagar Budaya Metro
-
Peran Emak-emak dalam Pengelolaan Sampah di Metro Berdampak pada Perekonomian Keluarga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
Terkini
-
Korupsi BPRS Tanggamus: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
-
BRI Peduli Transformasi Pendidikan di Daerah Tertinggal NTB Lewat Literasi Anak Negeri
-
Hanya 3 Jam, Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek 87 Tahun di Mesuji Diringkus
-
Populasi Pakan Menipis, Harimau TNBBS Terpaksa Cari Makan di Pemukiman Warga
-
Viral JPO Siger Milenial Retak? Wali Kota Bandar Lampung Angkat Bicara