SuaraLampung.id - Sebuah truk fuso terjebak di sisa material longsor di jalan lintas Liwa, Kabupaten Lampung Barat-Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Akibatnya kemacetan parah terjadi di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner mengatakan truk fuso yang terjebak di sisa material longsor, membuat jalan tersebut tidak bisa dilewati.
"Iya benar, pada kilometer 17 jalan lintas Liwa-Krui untuk saat ini tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat dan kendaraan besar, karena ada truk Fuso terperosok," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya menerjunkan personel ke lokasi guna membantu proses evakuasi dan mengurai kemacetan arus lalu lintas.
"Personel kita sudah ada di lokasi untuk membantu proses evakuasi dan mengurai kemacetan," katanya.
Kasat Lantas juga meminta kepada seluruh pengendara yang melintasi jalan tersebut agar lebih berhati-hati. "Kami mengimbau pengendara agar berhati-hati jika ingin bepergian menuju Pesisir Barat ataupun sebaliknya . Tunggu akses jalan benar-benar bisa dilalui agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pesisir Barat Iptu Rudy Apriansyah Unyi mengatakan pihaknya telah mengalihkan arus lalu lintas guna mengurai kemacetan di jalan lintas Kru-Liwa.
"Polres Pesisir Barat telah mengalihkan arus Krui-Liwa karena macet akibat tanah longsor," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Frekuensi Penerbangan ke Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui Ditambah
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles
-
Dobrak Stagnasi 5 Ton, Teknologi Tani Modern di Lampung Sukses Lipat Gandakan Panen Jadi 11 Ton/Ha
-
Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati