SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Krui inisial AH (37), Kamis (24/8/2023) dinihari.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Jhoni Apriwansyah mengatakan, AH ditangkap karena kedapatan memiliki sabu di Pekon Buay Nyerupa, Sukau, Lampung Barat.
"Penangkapan AH asal Pekon Rawas, Pesisir Tengah, Pesisir Barat itu saat tim kami sedang melakukan patroli hunting," kata Iptu Jhoni Apriwansyah dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hunting dilakukan si wilayah hukum Polres Lampung Barat, tepatnya di Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, didapati informasi ada seseorang usai transaksi sabu.
"Tim kami mengamankan seorang pria yang dicurigai, langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,27 Gram," ujar Jhoni Apriwansyah.
Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap AH, dan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku AH beserta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Dicurigai Sahroni DPR Ada Permainan karena Tak Terekspose, Kasus 100 Kg Sabu di Jatim Ternyata Sudah Diungkap BNN
-
Didakwa Suruh Sopir Beli Sabu, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba: Doain Saja Ya
-
5 Fakta Kombes Yulius: Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kini Dipecat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif