SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Krui inisial AH (37), Kamis (24/8/2023) dinihari.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Jhoni Apriwansyah mengatakan, AH ditangkap karena kedapatan memiliki sabu di Pekon Buay Nyerupa, Sukau, Lampung Barat.
"Penangkapan AH asal Pekon Rawas, Pesisir Tengah, Pesisir Barat itu saat tim kami sedang melakukan patroli hunting," kata Iptu Jhoni Apriwansyah dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hunting dilakukan si wilayah hukum Polres Lampung Barat, tepatnya di Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, didapati informasi ada seseorang usai transaksi sabu.
"Tim kami mengamankan seorang pria yang dicurigai, langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,27 Gram," ujar Jhoni Apriwansyah.
Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap AH, dan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku AH beserta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Dicurigai Sahroni DPR Ada Permainan karena Tak Terekspose, Kasus 100 Kg Sabu di Jatim Ternyata Sudah Diungkap BNN
-
Didakwa Suruh Sopir Beli Sabu, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba: Doain Saja Ya
-
5 Fakta Kombes Yulius: Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kini Dipecat
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Gubernur Mirza Soroti Lulusan SMA Lampung Cuma 20 Persen yang Kuliah, Ada Apa?
-
Lokasi Sekolah Garuda di Lampung Selatan: Pemandangan Indah Jadi Pertimbangan
-
Cengkih Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif, Balai Karantina Lampung Buka Suara
-
Perkuat Likuiditas, BRI Dukung Pembiayaan UMKM dari Dana Pemerintah
-
Cengkeh Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif Cesium-137, Bagaimana Nasib Petani dan Ekspor?