Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 Januari 2024 | 16:42 WIB
Dishub Bandar Lampung Minta Kebijakan Uji Kir Gratis Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Ilustrasi Uji KIR. Dishub Bandar Lampung minta kebijakan uji kir gratis ditinjau ulang. [Bantenhits.com]

Menurut Andi, kendaraan bermotor memang wajib dilakukan uji Kir guna mengetahui apakah mobil tersebut layak jalan atau tidak dan memberikan jaminan keselamatan secara teknis serta mendukung klaster lingkungan dari pencemaran lingkungan.

"Jadi untuk lihat layak atau tidaknya kendaraan bermotor perlu dilakukan proses pengujian yang berdasarkan UU waktunya ditentukan per enam bulan sekali," kata dia. (ANTARA)

Load More