SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung menelusuri potensi pelanggaran pemilu di Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim, Bandar Lampung.
Diduga terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim, Bandar Lampung.
Di mana kantor Kelurahan Perumnas Way Halim dijadikan tempat menaruh banner ataupun alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Rahmawati Herdian, yang merupakan anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
"Saat ini kami sedang menelusuri informasi adanya kantor lurah yang dijadikan lokasi persiapan pemasangan banner salah satu caleg," kata Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga: Bawaslu Lampung Tidak Ikut Usut Kasus Komika Aulia Rakhman, Ini Alasannya
Saat ini tim Bawaslu sedang turun ke lapangan di tingkat kecamatan meminta keterangan dari pihak yang bersangkutan terkait informasi yang beredar.
"Hingga kini kami masih melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berada dalam video yang beredar terkait persiapan pemasangan banner caleg di kantor kelurahan," kata dia.
Oddy menegaskan tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan kantor Kelurahan sebagai tempat menaruh banner caleg.
"Ya, bisa saja nanti Lurah Perumnas Way Halim akan dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan," kata dia.
Anggota Bawaslu Bandar Lampung lainnya Hasanuddin Alam mengatakan proses pengumpulan bukti-bukti hingga kini masih berlangsung.
Baca Juga: Warga Resah Banyak APK Dipasang di Pohon di Sejumlah Titik di Bandar Lampung
"Hasil dari penelusuran itu akan dirapatkan oleh pimpinan Bawaslu Bandar Lampung. Tentu kami akan panggil orang yang dalam foto dan video yang beredar terkait persiapan pemasangan banner salah satu caleg di kantor kelurahan itu," kata dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi adanya kantor lurah yang memfasilitasi persiapan pemasangan banner salah satu caleg.
"Saya baru dengar ada hal seperti itu. Kalau terbukti ada unsur keterlibatan ASN di sana tentu ada sanksinya," kata dia.
Namun begitu, Iwan mengungkapkan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan mengikuti mekanisme dan prosedur yang ada terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Kita ikuti saja mekanismenya, itu kan sudah ada badan yang mengawasi, ada Bawaslu. Jadi kita ikuti aturannya saja, aturannya sudah lengkap kok," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Keunggulan Free Fire Beta Testing APK, Ini Link Download-nya
-
DANA MOD APK Unlimited Saldo Aman atau Tidak? Waspada, Cek Link yang Asli!
-
Link FC Mobile 25 Mod APK Unlimited Money and Gems Bikin Main Makin Seru, Tapi Awas Bahaya
-
Jangan Tertipu FF Beta Testing Modfyp Android Download, Data Pribadi Terancam!
-
Fitur FF Beta Testing 2025 Bikin Ngiler, Tapi Garena Sudah Wanti-wanti
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
-
Perang Dagang AS Untungkan Lampung? Apindo Ungkap Peluang Baru
-
Warung Klasik Beringharjo Makin Dikenal Berkat Adanya Dukungan KUR BRI
-
Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
-
Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya