Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 11 Desember 2023 | 10:51 WIB
Ilustrasi Gelombang Tinggi. Waspada gelombang tinggi di sejumlah perairan di Lampung. [Pixabay]

Adanya potensi gelombang tinggi itu, Eko Prasetyo mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran dengan moda transportasi, seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter). (ANTARA)

Load More