SuaraLampung.id - Sejulah perairan di Lampung dan Selat Sunda berpotensi terjadi gelombang tinggi hingga empat meter pada 11-12 Desember 2023.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat yang beraktivitas di pesisir untuk waspada.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan kata dia umumnya bergerak dari timur laut-tenggara dengan kecepatan 4-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Jayapura, perairan Amamapare-Agats, Laut Banda, perairan utara Kai-Aru, dan Laut Arafuru bagian timur," paparnya.
Kondisi ini mengakibatkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di sejumlah perairan di Indonesia.
Terutama di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatera, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat dan selatan.
Selain itu, perairan selatan Banten-Jawa Timur, perairan Bali-P. Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan P. Sawu-Kupang-P. Rotte, Laut Sawu, Samudra Hindia Selatan Banten, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Natuna Utara, perairan utara Kep. Sangihe-Kep. Talaud.
Kemudian, Laut Maluku bagian selatan, perairan utara Kep. Banggai-Sula, perairan Manokwari, perairan Biak, perairan Sarmi-Jayapura, perairan Amamapare-Agats, Laut Banda, perairan utara Kep. Kei-Kep. Aru, perairan utara Babar-Tanimbar, Samudera Pasifik Utara Halmahera-Jayapura, Laut Arafuru bagian timur.
Baca Juga: Hina Nabi Muhammad SAW, Komika Aulia Rakhman Ditahan Polda Lampung
Sedangkan untuk gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan Jawa Barat-NTB.
Adanya potensi gelombang tinggi itu, Eko Prasetyo mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran dengan moda transportasi, seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hina Nabi Muhammad SAW, Komika Aulia Rakhman Ditahan Polda Lampung
-
Butuh 180.775 orang, Catat Tanggal Perekrutan KPPS di Lampung
-
Aulia Rakhman Komika Lampung Hina Nabi Muhammad SAW, Profesinya Ga Kaleng-kaleng
-
Tokoh Nelayan Labuhan Maringgai Kritik Kartu Nelayan Berjaya Milik Gubernur Lampung
-
Daftar Nama Pejabat Polda Lampung yang Baru, Dua Kapolres Dirotasi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar