SuaraLampung.id - Sejulah perairan di Lampung dan Selat Sunda berpotensi terjadi gelombang tinggi hingga empat meter pada 11-12 Desember 2023.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat yang beraktivitas di pesisir untuk waspada.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan kata dia umumnya bergerak dari timur laut-tenggara dengan kecepatan 4-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Jayapura, perairan Amamapare-Agats, Laut Banda, perairan utara Kai-Aru, dan Laut Arafuru bagian timur," paparnya.
Kondisi ini mengakibatkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di sejumlah perairan di Indonesia.
Terutama di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatera, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat dan selatan.
Selain itu, perairan selatan Banten-Jawa Timur, perairan Bali-P. Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan P. Sawu-Kupang-P. Rotte, Laut Sawu, Samudra Hindia Selatan Banten, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Natuna Utara, perairan utara Kep. Sangihe-Kep. Talaud.
Kemudian, Laut Maluku bagian selatan, perairan utara Kep. Banggai-Sula, perairan Manokwari, perairan Biak, perairan Sarmi-Jayapura, perairan Amamapare-Agats, Laut Banda, perairan utara Kep. Kei-Kep. Aru, perairan utara Babar-Tanimbar, Samudera Pasifik Utara Halmahera-Jayapura, Laut Arafuru bagian timur.
Baca Juga: Hina Nabi Muhammad SAW, Komika Aulia Rakhman Ditahan Polda Lampung
Sedangkan untuk gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan Jawa Barat-NTB.
Adanya potensi gelombang tinggi itu, Eko Prasetyo mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran dengan moda transportasi, seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hina Nabi Muhammad SAW, Komika Aulia Rakhman Ditahan Polda Lampung
-
Butuh 180.775 orang, Catat Tanggal Perekrutan KPPS di Lampung
-
Aulia Rakhman Komika Lampung Hina Nabi Muhammad SAW, Profesinya Ga Kaleng-kaleng
-
Tokoh Nelayan Labuhan Maringgai Kritik Kartu Nelayan Berjaya Milik Gubernur Lampung
-
Daftar Nama Pejabat Polda Lampung yang Baru, Dua Kapolres Dirotasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Promo Alfamart Paling Murah Sejagat untuk Kebutuhan Harian, Tanpa Syarat Belanja
-
7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!