Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 November 2023 | 10:26 WIB
Ilustrasi Ketua PDIP Lampung Sudin. Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, yang juga Ketua PDIP Lampung akan diperiksa KPK hari ini Jumat (10/11/2023) sebagai saksi kasus korupsi di Kementan. [ANTARA]

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. KPK menduga ketiga tersangka menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Baca Juga: Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Load More