SuaraLampung.id - Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
Akibat perbuatannya, pria inisial PN (43) ini ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang.
Petugas menangkap tersangka PN di Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (4/11/2023).
Plt Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Ipda Sobrun mengatakan, tersangka memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMA pada November 2022 lalu.
Saat kejadian, ibu korban dan adik-adik korban sedang pergi ke Kota Metro. Di rumah hanya ada korban dan tersangka.
Sebelum menjalankan aksinya, pria ini mencampur obat tidur ke makanan korban. Ini membuat korban tertidur lelap di kamarnya.
"Saat korban tertidur, pelaku dengan leluasa pelaku melakukan aksi biadabnya. Setelah terbangun dari tidur, korban merasakan sakit di alat kelaminnya," jelas Sobrun.
Ternyata pelaku melakukan aksi tak senonoh sebanyak dua kali. Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya ke bibinya.
Bibi korban lalu bercerita kepada ibu kandung korban. Mendengar cerita ini, ibu korban tak terima sehingga melaporkan suaminya ke Mapolres Tulang Bawang pada Selasa (08/08/2023).
Baca Juga: Banjir Hujatan, Putri Anne Diminta Jadi Wanita Anggun Usai Dance Depan Anak: Kayak Cacing Kepanasan
Mengetahui dilaporkan ke polisi, pelaku melarikan diri dari rumah dan bersembunyi. Hingga akhirnya tempat persembunyian pelaku diketahui dan ditangkap oleh petugas di Jawa Tengah.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun 6 bulan dan paling lama 20 tahun.
Dan atau Pasal 46 Jo Pasal 8 huruf a Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Geger! Ibu Asuh di AS Diduga Jual Anak demi Seekor Monyet Eksotis
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
Seorang Ibu Tega Tukar Anak Asuh dengan Seekor Monyet Eksotis di Texas!
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Zaskia Gotik Sempat Berniat Program Anak Cowok Seminggu Sebelum Hamil ke-3, Kini Mimpinya Terwujud
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan