Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 06 November 2023 | 16:14 WIB
Ilustrasi Taruna Ikrar. Tanggapan Universitas Malahayati mengenai pencabutan gelar profesor Taruna Ikrar. [dok pribadi]

Adalah Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II Prof Iskhaq Iskandar yang menyerahkan langsung SK Guru Besar Taruna Ikrar di ruang rapat Gedung Rektorat Universitas Malahayati Bandar Lampung.

Load More