SuaraLampung.id - Guru Besar Universitas Malayahati, Lampung, dr Taruna Ikrar M Biomed PhD kehilangan gelar profesor yang disandangnya sejak tahun 2022 usai dicabut oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim mengeluarkan Keputusan Mendikbudristek (Kepmendikbudristek) No 48674/M/07/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen tertanggal 30 Agustus 2023 yang isinya mencabut gelar profesor Taruna Ikrar.
"Mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022, tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen sebagai Profesor atas nama Taruna Ikrar, dr., M.Biomed., Ph.D," isi Kepmendikbudristek tersebut.
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Prof Nizam mengungkapkan alasan pencabutan gelar profesor terhadap Taruna Ikrar. Menurut Nizam, ada kecurangan dalam usulan penyertaaan guru besar Taruna.
Baca Juga: Profesor Kim Do Hyeong Ungkap Ada Jemaat JMS di Stasiun TV KBS
Namun sayangnya, Nizam tidak mau memberikan penjelasan rinci mengenai kecurangan yang dimaksud. Taruna Ikrar menerima SK sebagai Guru Besar di Universitas Malahayati pada 9 November 2022 lalu.
Adalah Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II Prof Iskhaq Iskandar yang menyerahkan langsung SK Guru Besar Taruna Ikrar di ruang rapat Gedung Rektorat Universitas Malahayati Bandar Lampung.
Taruna Ikrar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 15 April 1969 dari orang tua yang berprofesi sebagai guru. Sejak kecil Taruna sudah bercita-cita menjadi dokter.
Jenjang pendidikan dasarnya ia lewati di SD Negeri Karuwisi, SMP Negeri 8 Makassar dan SMA Negeri 1 Makassar. Setelah lulus SMA, Taruna diterima kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin lewat jalur tanpa tes.
Baca Juga: Koleksi Gelar Megawati yang Diumbar di HUT PDIP: Doktor Honoris Causa hingga Profesor
Taruna Ikrar mendapat gelar sarjana kedokteran di tahun 1994. Tiga tahun kemudian, ia mendapat gelar profesi dokter. Taruna kemudian melanjutkan pendidikan magister di bidang farmasi di Universitas Indonesia.
Ia berhasil mendapat gelar M.Pharm pada 2003. Taruna kembali kuliah S3 di Niigata University of Pharmacy and Applied Life Sciences, Jepang. Di Negeri Sakura itu, Taruna mengantongi gelar Ph.D.Med.Sc di bidang kardiovaskuler pada 2008.
Taruna aktif mengikuti organisasi kemahasiswaan. Di tahun 1990, ia menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Unhas. Kemudian 1993 menjabat sebagai ketua HMI Cabang Makassar.
Taruna Ikrar adalah salah satu dari beberapa penulis yang mempopulerkan sistem AlstR (allatostatin receptor) lewat sebuah artikel yang dipublikasikan di jurnal Frontiers of Neural Circuit edisi 20, Januari 2012.
Sistem AlstR ini memiliki potensi untuk mengontrol kejang-kejang pada penyakit epilepsi dan merupakan bagian dari teknik gene therapy, sebuah terapi yang sudah ditemukan beberapa tahun oleh ilmuwan lain sebelum tulisan Taruna Ikrar dan kawan-kawan tersebut dipublikasikan.
Selain itu ia juga salah satu pemegang paten metode pemetaan otak manusia sejak tahun 2009. Berdasarkan metode ini para ilmuwan berhasil menggambarkan dinamika yang terjadi pada otak manusia dengan rinci.
Pada tahun 2014 ia bersama peneliti-peneliti lain melakukan penelitian bahwa kualitas tidur sangat dipengaruhi oleh keseimbangan hormon, terutama kadar melanin-concentrating hormone (MCH), hasil penelitiannya ini dipublikasikan dalam Journal Physiology.
Berita Terkait
-
Momen Buya Yahya Wisuda S1 Meski Punya Gelar Profesor: Dosennya Berebut Cium Tangan
-
Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi
-
G-Dragon Diragukan Jadi Profesor KAIST, Heo Seong Beom Beri Tanggapan
-
Profesor dan Dosen FISIP Unismuh Makassar Soroti Hiruk Pikuk UU Kejaksaan dan KUHAP
-
Dikaitkan Sosok Sfafsus Kemenhan Singapura, Prof Sulfikar Sindir Deddy Corbuzier: Stafsus Bidang Bully Anak Kecil
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan