SuaraLampung.id - Pelaku pencurian di pabrik penggilingan padi "Berkah Tani" di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, dihakimi massa, Rabu (1/11/2023) malam.
Pelaku inisial SO (47) ini ketahuan sedang beraksi oleh Anggi (20), anak dari pemilik pabrik pengolahan padi di Sukoharjo.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, awalnya saksi Anggi pergi ke rumah orang tuanya melewati pabrik milik sang ayah.
Saat berada di dekat pabrik, Anggi melihat ada orang tak dikenal berjalan kaki menuju ke pabri penggilingan padi tersebut.
Curiga, Anggi lantas memanggil sejumlah warga sekitar untuk menemaninya mengecek kondisi pabrik. Sampai di sana, Anggi melihat beberapa genting pabrik sudah terbuka.
Makin curiga, Anggi dan warga masuk ke dalam pabrik. Alangkah kaget Anggi saat melihat tumpukan gabah berantakan.
Iptu Poltak mengatakan, Anggi dan warga lalu berkeliling pabrik mencari orang yang masuk ke dalam area pabrik itu.
"Para saksi menemukan seorang laki laki tidak dikenal bersembunyi di atas tumpukan karung berisi gabah," ujar Iptu Poltak Pakpahan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com pada Kamis (2/11/2023).
Tempat persembunyiannya ketahuan, pria tersebut berupaya kabur. Warga yang melihat segera mengejar dan mengepung pelaku yang akhirnya tertangkap. Massa lalu menghajar pelaku hingga babak belur.
Baca Juga: Satu Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Sergai Ditangkap Saat Sembunyi di Kolong Tempat Tidur
"Polisi yang mendapat laporan segera ke TKP dan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa yang emosi," jelas dia.
Menurut Poltak, tersangka datang ke pabrik itu memang berniat mencuri beras. Namun karena tidak menemukan beras, pelaku berupaya mencuri beberapa karung padi.
"Hasil mencuri rencananya hendak dijual dan uangnya akan digunakan untuk membayar hutang," kata Kapolsek.
Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sukoharjo. Pelaku disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Satu Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Sergai Ditangkap Saat Sembunyi di Kolong Tempat Tidur
-
Video Detik-Detik Maling Kotak Amal di Pontianak Terekam CCTV
-
Tega! Kursi Roda Kakek-kakek Penyandang Disabilitas Dicolong, Kini Korban Cuma Bisa Merangkak
-
Tega, 2 Pria Curi Kursi Roda Pengemis Disabilitas
-
Jebol Dinding dan Merusak Pintu Hingga Korban Rugi Ratusan Juta, Dua Rampok di Kubu Raya Akhirnya Ditangkap
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang
-
Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap