SuaraLampung.id - Pelaku pencurian di pabrik penggilingan padi "Berkah Tani" di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, dihakimi massa, Rabu (1/11/2023) malam.
Pelaku inisial SO (47) ini ketahuan sedang beraksi oleh Anggi (20), anak dari pemilik pabrik pengolahan padi di Sukoharjo.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, awalnya saksi Anggi pergi ke rumah orang tuanya melewati pabrik milik sang ayah.
Saat berada di dekat pabrik, Anggi melihat ada orang tak dikenal berjalan kaki menuju ke pabri penggilingan padi tersebut.
Baca Juga: Satu Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Sergai Ditangkap Saat Sembunyi di Kolong Tempat Tidur
Curiga, Anggi lantas memanggil sejumlah warga sekitar untuk menemaninya mengecek kondisi pabrik. Sampai di sana, Anggi melihat beberapa genting pabrik sudah terbuka.
Makin curiga, Anggi dan warga masuk ke dalam pabrik. Alangkah kaget Anggi saat melihat tumpukan gabah berantakan.
Iptu Poltak mengatakan, Anggi dan warga lalu berkeliling pabrik mencari orang yang masuk ke dalam area pabrik itu.
"Para saksi menemukan seorang laki laki tidak dikenal bersembunyi di atas tumpukan karung berisi gabah," ujar Iptu Poltak Pakpahan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com pada Kamis (2/11/2023).
Tempat persembunyiannya ketahuan, pria tersebut berupaya kabur. Warga yang melihat segera mengejar dan mengepung pelaku yang akhirnya tertangkap. Massa lalu menghajar pelaku hingga babak belur.
Baca Juga: Video Detik-Detik Maling Kotak Amal di Pontianak Terekam CCTV
"Polisi yang mendapat laporan segera ke TKP dan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa yang emosi," jelas dia.
Menurut Poltak, tersangka datang ke pabrik itu memang berniat mencuri beras. Namun karena tidak menemukan beras, pelaku berupaya mencuri beberapa karung padi.
"Hasil mencuri rencananya hendak dijual dan uangnya akan digunakan untuk membayar hutang," kata Kapolsek.
Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sukoharjo. Pelaku disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"