SuaraLampung.id - Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Rudy, SH., LL.M., LL.D resmi dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hukum Universitas Lampung (Unila) pada Rabu (25/10/2023).
Saat pengukuhan, Prof Rudy membawakan orasi ilmiah berjudul "Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan : Refleksi 4 Abad Pembangunan Hukum di Nusantara."
Orasi ilmiah tersebut, diambil karena ia melihat saat ini di Indonesia sistem hukumnya baik itu Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHPidana) maupun Kitab Hukum Undang-Undang Perdata (KUHPerdata), merupakan warisan sejak zaman penjajahan Belanda masuk di bumi Indonesia.
Padahal saat ini Indonesia memiliki sistem hukum adat yang tidak tertulis bersumber dari bangsa sendiri, dimana hukum tersebut tidak pernah tertulis dalam tatanan hukum di Indonesia.
Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani mengatakan, pihaknya berharap kepada profesor dan guru besar yang sudah dikukuhkan ini, bisa menjadi motivasi kepada yang lain.
"Kami berharap, ini bisa menjadi motivasi dan mereka bisa menjadi motor penggerak dalam penelitian dan pengabdian, serta inovasi untuk memberikan yang terbaik lagi," kata Lusmeilia Afrian dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dengan bertambahnya guru besar ini, diharapkan bisa membantu memberikan kemajuan pendidikan di Unila. "Kami harap ilmu yang didapat Prof Rudy bisa terus dimanfaatkan dan diberikan kepada para mahasiswanya," ujar Lusmeilia Afriani.
Dengan dikukuhkannya Prof Rudy sebagai guru besar, maka jumlah guru besar Unila berjumlah jadi 111 orang. Sementara untuk di Fakultas Hukum Unila, Prof Rudy jadi guru besar ke delapan, ketika usianya masih 42 tahun dan menjadi guru besar termuda.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan Rektor Universitas Tadulako Jadi Tersangka Teror dan Pengancaman Guru Besar
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Mantan Rektor Universitas Tadulako Jadi Tersangka Teror dan Pengancaman Guru Besar
-
Profil Prof Rudy, Guru Besar Ilmu Hukum Unila Termuda
-
Guru Besar FKUI Ungkap Pentingnya Multidisiplin Onkologi dan Pusat Kanker Komprehensif dalam Penanganan Kanker
-
Kronologis Terpidana Suap Mahasiswa Baru Unila Heryandi Meninggal di RS Bhayangkara
-
Bikin Takjub! Total Guru Besar UIN Saizu Purwokerto Tembus 20 Orang di 2023
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Barat Banjir Bandang: Rumah Hanyut, Warga Terjebak
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!
-
13 Tahun Mengabdi, Honorer di Lampung Nangis Minta Kepastian Nasib
-
BRILiaN BRI Dorong UMKM Kombucha Lokal Masuk Pasar Global Lewat Minuman Fermentasi Bakteri Baik