SuaraLampung.id - Seorang sopir inisial US (44) ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mengatakan, kasus KDRT ini terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kampung Karang Endah, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Menurut Edi, sang istri mengalami luka-luka akibat dianiaya tersangka. Korban sendiri kini harus dirawat di rumah sakit.
Edi Qorinas mengatakan, pasangan suami istri adalah perantauan asal Kepahiang Bengkulu. Mereka mengontrak rumah di Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Selama tinggal di rumah kontrakan, US dan istrinya sering terlibat cekcok mulut. Hingga akhirnya pada 12 Oktober 2023 malam terjadilah KDRT.
"Situasi memuncak pada 12 Oktober 2023 malam, keduanya bertengkar. Pelaku yang gelap mata nekat menganiaya korban hingga mengalami luka serius," ujar Edi Qorinas dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada area wajah, hidung, dan bibir. Kemudian korban melaporkan suaminya ke Polsek Terbanggi Besar untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku dijerat tindak pidana KDRT Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004, terancam lima tahun pidana penjara.
Baca Juga: Gaji Iptu Alvian Hidayat, Suami Karina Dinda Lestari Ternyata Punya Pendapatan Fantastis
Berita Terkait
-
Gaji Iptu Alvian Hidayat, Suami Karina Dinda Lestari Ternyata Punya Pendapatan Fantastis
-
4 Kesalahan Pasutri Atur Keuangan yang Bisa Picu Masalah Rumah Tangga
-
Denise Chariesta Rilis Lagu Hamil Tanpa Suami, Warganet: Aib Kok Dibikin Karya?
-
Ibu dan Anak di Jember Diduga Kabur dari Rumah, Kondisinya Lemah Butuh Penanganan Medis
-
Jasad Suami Megawati Belum Ditemukan hingga Sekarang, Ini Profil dan Biodata Surindro Supjarso
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok