SuaraLampung.id - Seorang sopir inisial US (44) ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mengatakan, kasus KDRT ini terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kampung Karang Endah, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Menurut Edi, sang istri mengalami luka-luka akibat dianiaya tersangka. Korban sendiri kini harus dirawat di rumah sakit.
Edi Qorinas mengatakan, pasangan suami istri adalah perantauan asal Kepahiang Bengkulu. Mereka mengontrak rumah di Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Selama tinggal di rumah kontrakan, US dan istrinya sering terlibat cekcok mulut. Hingga akhirnya pada 12 Oktober 2023 malam terjadilah KDRT.
"Situasi memuncak pada 12 Oktober 2023 malam, keduanya bertengkar. Pelaku yang gelap mata nekat menganiaya korban hingga mengalami luka serius," ujar Edi Qorinas dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada area wajah, hidung, dan bibir. Kemudian korban melaporkan suaminya ke Polsek Terbanggi Besar untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku dijerat tindak pidana KDRT Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004, terancam lima tahun pidana penjara.
Baca Juga: Gaji Iptu Alvian Hidayat, Suami Karina Dinda Lestari Ternyata Punya Pendapatan Fantastis
Berita Terkait
-
Gaji Iptu Alvian Hidayat, Suami Karina Dinda Lestari Ternyata Punya Pendapatan Fantastis
-
4 Kesalahan Pasutri Atur Keuangan yang Bisa Picu Masalah Rumah Tangga
-
Denise Chariesta Rilis Lagu Hamil Tanpa Suami, Warganet: Aib Kok Dibikin Karya?
-
Ibu dan Anak di Jember Diduga Kabur dari Rumah, Kondisinya Lemah Butuh Penanganan Medis
-
Jasad Suami Megawati Belum Ditemukan hingga Sekarang, Ini Profil dan Biodata Surindro Supjarso
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gara-gara COD Ponsel Berujung Adu Jotos, Borok Mahasiswa Bandar Lampung Terbongkar Polisi
-
Gagal Masuk SMA Unggul? Tenang, 76 Ribu Kursi SMA/SMK Negeri Lampung Resmi Dibuka
-
KM Arof Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Kuala Penet, 2 ABK Hilang
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni, Ada Spesies Langka
-
Cukup Sekali Klik, Fitur Toggle BRImo Gabungkan Transfer dan Investasi Emas Mulai Rp10 Ribu