SuaraLampung.id - Seorang sopir inisial US (44) ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mengatakan, kasus KDRT ini terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kampung Karang Endah, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Menurut Edi, sang istri mengalami luka-luka akibat dianiaya tersangka. Korban sendiri kini harus dirawat di rumah sakit.
Edi Qorinas mengatakan, pasangan suami istri adalah perantauan asal Kepahiang Bengkulu. Mereka mengontrak rumah di Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Baca Juga: Gaji Iptu Alvian Hidayat, Suami Karina Dinda Lestari Ternyata Punya Pendapatan Fantastis
Selama tinggal di rumah kontrakan, US dan istrinya sering terlibat cekcok mulut. Hingga akhirnya pada 12 Oktober 2023 malam terjadilah KDRT.
"Situasi memuncak pada 12 Oktober 2023 malam, keduanya bertengkar. Pelaku yang gelap mata nekat menganiaya korban hingga mengalami luka serius," ujar Edi Qorinas dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada area wajah, hidung, dan bibir. Kemudian korban melaporkan suaminya ke Polsek Terbanggi Besar untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku dijerat tindak pidana KDRT Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004, terancam lima tahun pidana penjara.
Baca Juga: 4 Kesalahan Pasutri Atur Keuangan yang Bisa Picu Masalah Rumah Tangga
Berita Terkait
-
Rilis Eternal Sunshine Deluxe, Ariana Grande Disebut Sindir Mantan Suami
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Mengapa Pasangan Bahagia Pun Bisa Berselingkuh?
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
-
Resmi Cerai, Armor Toreador Wajib Beri Nafkah Anak ke Cut Intan Rp15 Juta per Bulan
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan