SuaraLampung.id - Hasil audit perhitungan kerugian negara terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga telah keluar.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, kerugian negara dalam perkara korupsi bendungan Margatiga sebesar Rp43 miliar lebih.
"Kami sudah menerima hasil kerugian negara dari BPKP, untuk kerugian negara berkisar Rp43 miliar sekian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Donny Arif Praptomo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (17/10/2023).
Menurut Donny, pihaknya masih terus melakukan penyidikan hingga melakukan penyempurnaan terkait berkas perkara tersebut.
Polda Lampung masih memeriksa terhadap orang-orang yang berpotensi memberikan keterangan yang signifikan.
"Untuk tersangka sementara masih dalam penyidikan, nanti jika alat bukti tercukupi, kami akan lakukan gelar perkara dan memutuskan siapa yang berpotensi tersangka," ujar Kombes Donny Arif Praptomo.
Hingga kini, Polda Lampung masih mengumpulkan tambahan barang bukti. Setelah alat bukti tersebut sudah tercukupi, maka Polda Lampung akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Sementara untuk barang bukti yang disita dalam perkara tersebut, saat ini ada beberapa yang berkaitan dengan administrasi pengadaan lahan di Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
Baca Juga: Sindikat Pencurian Mobil, Dua Anggota Polda Lampung Lebih dari Sekali Beraksi
Berita Terkait
-
Sindikat Pencurian Mobil, Dua Anggota Polda Lampung Lebih dari Sekali Beraksi
-
Sumber Kekayaan Suami Zaskia Gotik, Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja
-
Suami Zaskia Gotik Dikonfirmasi KPK Soal Dugaan Aliran Uang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32
-
Profil Boyamin Saiman, Bapak Almas Mahasiswa Solo yang Gugatannya Dikabulkan MK, Pernah Berurusan dengan Polisi
-
Sadikin Rusli Dinilai Bukan Sosok Sembarangan, Pengamat: Kalau Orang Biasa, Nggak akan Berani Pakai Nama BPK
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Awali Kick-Off HUT ke-131 Dengan Semangat Tumbuh Berkelanjutan
-
Sebulan Buron Usai Hajar Korban hingga Robek dan Todongkan Pisau, Petani di Belalau Diciduk Polisi
-
Pintu Didobrak Polisi, Penipu Modus Lolos Honorer Pemkot Balam Ketahuan Ngumpet di Bawah Meja
-
Geger di Bimbel Patriot Muda Bandar Lampung: Cekcok Sesama Siswa Berujung Todongan Badik
-
Modus Kijang Angkut Ratusan Liter BBM Subsidi di Lampung Barat Terbongkar