SuaraLampung.id - Hasil audit perhitungan kerugian negara terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga telah keluar.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, kerugian negara dalam perkara korupsi bendungan Margatiga sebesar Rp43 miliar lebih.
"Kami sudah menerima hasil kerugian negara dari BPKP, untuk kerugian negara berkisar Rp43 miliar sekian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Donny Arif Praptomo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (17/10/2023).
Menurut Donny, pihaknya masih terus melakukan penyidikan hingga melakukan penyempurnaan terkait berkas perkara tersebut.
Baca Juga: Sindikat Pencurian Mobil, Dua Anggota Polda Lampung Lebih dari Sekali Beraksi
Polda Lampung masih memeriksa terhadap orang-orang yang berpotensi memberikan keterangan yang signifikan.
"Untuk tersangka sementara masih dalam penyidikan, nanti jika alat bukti tercukupi, kami akan lakukan gelar perkara dan memutuskan siapa yang berpotensi tersangka," ujar Kombes Donny Arif Praptomo.
Hingga kini, Polda Lampung masih mengumpulkan tambahan barang bukti. Setelah alat bukti tersebut sudah tercukupi, maka Polda Lampung akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Sementara untuk barang bukti yang disita dalam perkara tersebut, saat ini ada beberapa yang berkaitan dengan administrasi pengadaan lahan di Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Suami Zaskia Gotik, Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja
Berita Terkait
-
Sindikat Pencurian Mobil, Dua Anggota Polda Lampung Lebih dari Sekali Beraksi
-
Sumber Kekayaan Suami Zaskia Gotik, Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja
-
Suami Zaskia Gotik Dikonfirmasi KPK Soal Dugaan Aliran Uang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32
-
Profil Boyamin Saiman, Bapak Almas Mahasiswa Solo yang Gugatannya Dikabulkan MK, Pernah Berurusan dengan Polisi
-
Sadikin Rusli Dinilai Bukan Sosok Sembarangan, Pengamat: Kalau Orang Biasa, Nggak akan Berani Pakai Nama BPK
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda