SuaraLampung.id - Hasil audit perhitungan kerugian negara terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga telah keluar.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, kerugian negara dalam perkara korupsi bendungan Margatiga sebesar Rp43 miliar lebih.
"Kami sudah menerima hasil kerugian negara dari BPKP, untuk kerugian negara berkisar Rp43 miliar sekian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Donny Arif Praptomo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (17/10/2023).
Menurut Donny, pihaknya masih terus melakukan penyidikan hingga melakukan penyempurnaan terkait berkas perkara tersebut.
Baca Juga: Sindikat Pencurian Mobil, Dua Anggota Polda Lampung Lebih dari Sekali Beraksi
Polda Lampung masih memeriksa terhadap orang-orang yang berpotensi memberikan keterangan yang signifikan.
"Untuk tersangka sementara masih dalam penyidikan, nanti jika alat bukti tercukupi, kami akan lakukan gelar perkara dan memutuskan siapa yang berpotensi tersangka," ujar Kombes Donny Arif Praptomo.
Hingga kini, Polda Lampung masih mengumpulkan tambahan barang bukti. Setelah alat bukti tersebut sudah tercukupi, maka Polda Lampung akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Sementara untuk barang bukti yang disita dalam perkara tersebut, saat ini ada beberapa yang berkaitan dengan administrasi pengadaan lahan di Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Suami Zaskia Gotik, Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja
Berita Terkait
-
Sindikat Pencurian Mobil, Dua Anggota Polda Lampung Lebih dari Sekali Beraksi
-
Sumber Kekayaan Suami Zaskia Gotik, Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja
-
Suami Zaskia Gotik Dikonfirmasi KPK Soal Dugaan Aliran Uang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32
-
Profil Boyamin Saiman, Bapak Almas Mahasiswa Solo yang Gugatannya Dikabulkan MK, Pernah Berurusan dengan Polisi
-
Sadikin Rusli Dinilai Bukan Sosok Sembarangan, Pengamat: Kalau Orang Biasa, Nggak akan Berani Pakai Nama BPK
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Harga Sejutaan Terbaik 2025, Layar Besar Performa Gahar
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah