SuaraLampung.id - Pria asal Panjang, Bandar Lampung, berinisial DA (43), ditangkap aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena membuka jasa pemalsuan dokumen negara.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, DA ditangkap di rumahnya pada Rabu (4/10/2023).
Tersangka, kata dia, kedapatan membuka jasa pemalsuan dokumen mulai dari SIM, KTP, akta, SKCK, ijazah, STNK, dan dokumen kependudukan lainnya.
"Pemalsuan dokumen kependudukan dan SIM ini terungkap, saat anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung menilang sopir truk inisial ES (31) di Jalan Bypas Soekarno Hatta pada Rabu (4/10/2023) pagi," kata Dennis Arya Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (7/10/2023).
Baca Juga: Heboh! Diduga Adik Perempuan Jusuf Hamka Palsukan Dokumen Jadi Laki-laki dan Nikahi Wanita
Saat itu, anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung melihat nomor kendaraan truk yang dikemudikan ES habis masa berlakunya.
Atas dasar itu, anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung langsung menghentikan dan memeriksa kelengkapan surat-surat.
"Namun saat dicek surat-suratnya, SIM BII Umum milik ES ternyata palsu. Saat didalami, ES mengaku mendapatkan SIM tersebut dari JW (42) pemilik truk, lalu JW mengaku memesan SIM tersebut dari DA," ujar Dennis Arya Putra.
Dari keterangan itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan mendapat informasi pelaku pembuat SIM palsu berada di Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dennis menjelaskan, saat digerebek di rumahnya, ternyata pelaku DA ini tidak hanya memalsukan SIM saja, tapi juga memproduksi sejumlah dokumen kependudukan palsu, bahkan sertifikat kerja hingga sertifikat vaksin.
Baca Juga: Pembukaan Penerimaan CASN, Pembuat SKCK di Bandar Lampung Melonjak Tajam
"Pelaku DA mengaku membuat dokumen palsu tersebut, berdasarkan pesanan beberapa orang, lalu dijual variasi mulai ratusan ribu sesuai jenis permintaan," jelas Dennis Arya Putra.
Dalam penangkapan pelaku DA, polisi menemukan barang bukti berupa satu set komputer, printer, alat laminating, tinta printer, plastik mika untuk jilid, kertas PVC, dan kertas B.
Berita Terkait
-
Soal Dokumen Rahasia Hasto, Connie Bakrie Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan
-
Dokumen Rahasia PDIP Sempat Bocor, Megawati Panggil Connie Bakrie
-
Connie Bakrie Ungkap Penitipan Dokumen Rahasia PDIP Oleh Hasto, Diduga Berisi Skandal Elite Negara
-
3 Cara Gabungkan File Microsoft Word, Terupdate Februari 2025
-
Mau Nikah di 2025? Cek Dulu Dokumen Wajib untuk Wanita!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar