SuaraLampung.id - Aktivitas reklamasi bibir pantai Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung, milik PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM), menganggu para nelayan setempat.
Umar Wazid, nelayan di Karang Maritim, mengaku, debu dari reklamasi PT SJIM itu membuatnya harus melaut lebih jauh lagi untuk mendapat tangkapan ikan.
Bibir pantai tersebut merupakan tempat ia bersama keluarganya mengantungkan hidupnya mencari nafkah seperti ikan, kepiting, cacing laut, dan berbagai hasil laut lainnya.
Namun, kata dia, sejak adanya proyek reklamasi yang berada tepat di depan rumahnya kini menjadi menurun dan berdampak bagi perekonomiannya.
"Tangkapan turun drastis, biasanya saya nyari di pinggir-pinggir aja seperti kerang, kepiting, cacing laut, dan ikan. Sekarang sudah susah banget sejak ada reklamasi ini," kata dia.
Ia menambahkan selain berdampak pada perekonomian, proyek reklamasi tersebut juga berdampak pada kesehatan seperti adanya debu dan getaran paku bumi pengerjaan proyek reklamasi.
"Debu dari aktivitas reklamasi membuat anak-anak sering batuk-batuk dan mengalami gangguan pernapasan. Bahkan debunya sampai meja, sudah itu anak saya sering sakit-sakitan karena batuk, pilek, dan sesak nafas," katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni mengatakan bahwa proyek reklamasi oleh PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) tersebut telah dihentikan untuk sementara setelah izin tersebut diselesaikan.
"Pemberhentian sementara untuk reklamasi itu sifatnya sampai mereka mendapat persetujuan KKPRL, setelah itu (izin) keluar silahkan diteruskan kembali," kata dia.
Baca Juga: Mandi Sore di Pantai Lebih Gianyar, 4 Karyawan Koperasi Terseret Arus
Ia menambahkan penghentian PT SJIM sendiri tidak ditentukan batas waktu sehingga tergantung proses perizinan yang di lakukan oleh perusahaan.
Meskipun sudah terbit izin, lanjut dia, pihaknya tetap akan mengawasi pengerjaan proyek reklamasi seluas 14,83 hektare yang akan dijadikan tempat pengolahan CPO.
"Kalau mereka sudah ada izinnya, maka sudah diperbolehkan kembali. Tapi kami tetap akan awasi," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mandi Sore di Pantai Lebih Gianyar, 4 Karyawan Koperasi Terseret Arus
-
4 Kebiasaan yang Bisa Menambah Umur Kamu hingga 24 Tahun, Penasaran?
-
Ulasan Buku Jaminan Sosial Nelayan: Mengungkap Kehidupan Masyarakat Pesisir Pantai
-
Ini Dia 'Leke', Sandal Yang Menjadi Identitas Budaya di Pantai Gading
-
Unggah Foto Rambut Panjang, Tissa Biani Bikin Dul Semakin Cinta
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi
-
Noodle Fair Alfamart Februari 2026: Mie Instan Favorit Promo Besar, Ada Beli 1 Gratis 1
-
7 Fakta Mengejutkan di Balik Penemuan Mayat Pria dengan Kepala Terbungkus Plastik di Bandar Lampung