SuaraLampung.id - Aktivitas reklamasi bibir pantai Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung, milik PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM), menganggu para nelayan setempat.
Umar Wazid, nelayan di Karang Maritim, mengaku, debu dari reklamasi PT SJIM itu membuatnya harus melaut lebih jauh lagi untuk mendapat tangkapan ikan.
Bibir pantai tersebut merupakan tempat ia bersama keluarganya mengantungkan hidupnya mencari nafkah seperti ikan, kepiting, cacing laut, dan berbagai hasil laut lainnya.
Namun, kata dia, sejak adanya proyek reklamasi yang berada tepat di depan rumahnya kini menjadi menurun dan berdampak bagi perekonomiannya.
"Tangkapan turun drastis, biasanya saya nyari di pinggir-pinggir aja seperti kerang, kepiting, cacing laut, dan ikan. Sekarang sudah susah banget sejak ada reklamasi ini," kata dia.
Ia menambahkan selain berdampak pada perekonomian, proyek reklamasi tersebut juga berdampak pada kesehatan seperti adanya debu dan getaran paku bumi pengerjaan proyek reklamasi.
"Debu dari aktivitas reklamasi membuat anak-anak sering batuk-batuk dan mengalami gangguan pernapasan. Bahkan debunya sampai meja, sudah itu anak saya sering sakit-sakitan karena batuk, pilek, dan sesak nafas," katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni mengatakan bahwa proyek reklamasi oleh PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) tersebut telah dihentikan untuk sementara setelah izin tersebut diselesaikan.
"Pemberhentian sementara untuk reklamasi itu sifatnya sampai mereka mendapat persetujuan KKPRL, setelah itu (izin) keluar silahkan diteruskan kembali," kata dia.
Baca Juga: Mandi Sore di Pantai Lebih Gianyar, 4 Karyawan Koperasi Terseret Arus
Ia menambahkan penghentian PT SJIM sendiri tidak ditentukan batas waktu sehingga tergantung proses perizinan yang di lakukan oleh perusahaan.
Meskipun sudah terbit izin, lanjut dia, pihaknya tetap akan mengawasi pengerjaan proyek reklamasi seluas 14,83 hektare yang akan dijadikan tempat pengolahan CPO.
"Kalau mereka sudah ada izinnya, maka sudah diperbolehkan kembali. Tapi kami tetap akan awasi," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mandi Sore di Pantai Lebih Gianyar, 4 Karyawan Koperasi Terseret Arus
-
4 Kebiasaan yang Bisa Menambah Umur Kamu hingga 24 Tahun, Penasaran?
-
Ulasan Buku Jaminan Sosial Nelayan: Mengungkap Kehidupan Masyarakat Pesisir Pantai
-
Ini Dia 'Leke', Sandal Yang Menjadi Identitas Budaya di Pantai Gading
-
Unggah Foto Rambut Panjang, Tissa Biani Bikin Dul Semakin Cinta
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
-
Tunggakan Pajak Puluhan Juta, RM Slamet Wae Simpang 5 Disegel Pemkab Tulang Bawang
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Polda Buru Pelaku Pembakaran Rumah Eksekutor Pegawai Koperasi di Natar