SuaraLampung.id - Dua wanita paruh baya kedapatan mengutil puluhan produk kosmetik di swalayan Alfamidi di Jalan Jenderal Sudirman, Pringsewu, pada Minggu (24/9/2023) sore.
Dua emak-emak itu masing-masing berinisial SI (64) dan SW (64) asal Kemiling, Bandar Lampung.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan dua emak-emak itu masuk ke dalam toko dengan berpura pura berbelanja.
"Saat pegawai lengah, para pelaku dengan cepat memasukkan sejumlah produk kecantikan ke dalam pakaian yang dikenakannya, lalu pergi meninggalkan swalayan," kata AKP Rohmadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Senin (25/9/2023).
Aksi mereka di Alfamidi Pringsewu sudah dipantau satpam dan pegawai swalayan yang curiga dengan gerak-gerik keduanya, melalui kamera CCTV.
Menurut pegawai, mereka sebelumnya pernah beraksi serupa di tempat tersebut, namun berhasil lolos dari pengamatan pegawai.
"Dalam pencurian itu, kedua pelaku berhasil menggasak berbagai produk kecantikan senilai Rp3,37 juta," ujar AKP Rohmadi.
Dari tangan kedua pelaku, didapatkan sejumlah produk pembersih wajah yang diduga didapat dari hasil mencuri diantaranya 14 botol Garnier, dua botol Mustika Ratu, 4 botol Wardah, dan sebotol Ponds.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa unit mobil yang secara khusus dirental untuk memperlancar aksi mereka.
Baca Juga: Satu Keluarga Terlibat Pencurian Kabel PLN di Pringsewu, Otak Pencurian Teknisi PLN
Hingga kini, polisi masih terus mendalami pengungkapan kasus pencurian tersebut. Polisi menduga, kedua pelaku merupakan jaringan spesialis pencuri modus mengutil yang sudah melakukan aksi di berbagai wilayah.
Berita Terkait
-
Satu Keluarga Terlibat Pencurian Kabel PLN di Pringsewu, Otak Pencurian Teknisi PLN
-
Komunitas Warteg Latih Emak-emak Jaktim Buat Sabun Cuci Piring Demi Tumbuhkan Geliat Ekonomi
-
900 Ha Lahan Diklaim Aset TNI AD, Emak-emak Desa Embacang Muara Enim Demonstrasi
-
Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak Jadi Hello Kuala Lumpur, Emak-emak Malaysia: Indonesia dan Malaysia Satu Rumpun
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya