SuaraLampung.id - Aparat Polsek Pringsewu membongkar sindikat pencurian kabel tembaga milik PLN. Hasilnya satu keluarga terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga tersangka yang ditangkap terkait pencurian kabel PLN.
Tiga tersangka itu yaitu SW alias Mbah Wowon (64) warga Podomoro, Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu; TH (23) warga kecamatan Adiluwih dan YP.
Ketiganya masih memiliki hubungan kekerabatan. Mbah Wowon dan YP merupakan ayah dan anak sedangkan TH adalah menantu Mbah Wowon.
"Mbah Wowon berstatus pegawai kontrak PLN diduga terlibat pencurian kabel listrik di enam lokasi yang tersebar di Kabupaten Pringsewu dan kabupaten Pesawaran," ujar Rohmadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pencurian itu dilakukan dalam kurun waktu dua tahun sejak 2022 dan dapat dengan mudah dilakukan karena diotaki oleh tersangka SW yang kebetulan bekerja sebagai teknisi PLN diwilayah tersebut.
"Akibat perbuatan ketiga pelaku tersebut pihak PLN merugi hingga Rp40 juta," ungkapnya.
Ia mengatakan, motif para pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kabel yang terjadi pada Senin (18/9), di salah satu gardu listrik milik PLN di Dusun Padang Bulan, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.
Baca Juga: Akhir Pelarian Pencuri Mobil yang Sedang Dipanaskan di Medan, Pelaku Ditangkap-Kakinya Ditembak
Dalam pengungkapan ini polisi berhasil menangkap seorang Pelaku berinisial TH (23), warga Pekon (Desa) Totokarto, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu. Pelaku pencurian ini ditangkap di rumahnya pada Kamis dinihari (21/9/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Kapolsek, kronologis Kejadian ini bermula saat warga melaporkan pemadaman listrik di Dusun Padang Bulan Kelurahan Pajaresuk pada Senin (18/9/2023) pukul 03.00 WIB. Petugas PLN melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa 4 kabel NYY 70 mm, dengan total panjang 16 meter, telah hilang.
Pencurian ini mengakibatkan padamnya aliran listrik di rumah-rumah warga selama beberapa jam, hingga PLN memasang kabel baru. Kerugian yang dialami PLN mencapai Rp 6,5 juta, dan kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat yang digunakan oleh pelaku. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Pencuri Mobil yang Sedang Dipanaskan di Medan, Pelaku Ditangkap-Kakinya Ditembak
-
Viral Mobil yang Sedang Dipanaskan Dicuri Maling di Medan, Pelaku Pingsan Tabrak Trotoar Tapi Bisa Kabur
-
30 Unit Komputer Tablet Milik SMAN 1 Ngabang di Gondol Maling, Polisi Amankan 3 Pelaku
-
Kepergok Nyolong Vespa, Seorang Pria di Kebon Jeruk Babak Belur Dihajar Massa
-
Gotong Kotak Infak Besar sejauh 1 Kilometer, Residivis asal Jogja Ini cuma Dapat Rp70 Ribu
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga