SuaraLampung.id - Aparat Polsek Pringsewu membongkar sindikat pencurian kabel tembaga milik PLN. Hasilnya satu keluarga terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga tersangka yang ditangkap terkait pencurian kabel PLN.
Tiga tersangka itu yaitu SW alias Mbah Wowon (64) warga Podomoro, Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu; TH (23) warga kecamatan Adiluwih dan YP.
Ketiganya masih memiliki hubungan kekerabatan. Mbah Wowon dan YP merupakan ayah dan anak sedangkan TH adalah menantu Mbah Wowon.
"Mbah Wowon berstatus pegawai kontrak PLN diduga terlibat pencurian kabel listrik di enam lokasi yang tersebar di Kabupaten Pringsewu dan kabupaten Pesawaran," ujar Rohmadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pencurian itu dilakukan dalam kurun waktu dua tahun sejak 2022 dan dapat dengan mudah dilakukan karena diotaki oleh tersangka SW yang kebetulan bekerja sebagai teknisi PLN diwilayah tersebut.
"Akibat perbuatan ketiga pelaku tersebut pihak PLN merugi hingga Rp40 juta," ungkapnya.
Ia mengatakan, motif para pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kabel yang terjadi pada Senin (18/9), di salah satu gardu listrik milik PLN di Dusun Padang Bulan, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.
Baca Juga: Akhir Pelarian Pencuri Mobil yang Sedang Dipanaskan di Medan, Pelaku Ditangkap-Kakinya Ditembak
Dalam pengungkapan ini polisi berhasil menangkap seorang Pelaku berinisial TH (23), warga Pekon (Desa) Totokarto, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu. Pelaku pencurian ini ditangkap di rumahnya pada Kamis dinihari (21/9/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Kapolsek, kronologis Kejadian ini bermula saat warga melaporkan pemadaman listrik di Dusun Padang Bulan Kelurahan Pajaresuk pada Senin (18/9/2023) pukul 03.00 WIB. Petugas PLN melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa 4 kabel NYY 70 mm, dengan total panjang 16 meter, telah hilang.
Pencurian ini mengakibatkan padamnya aliran listrik di rumah-rumah warga selama beberapa jam, hingga PLN memasang kabel baru. Kerugian yang dialami PLN mencapai Rp 6,5 juta, dan kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat yang digunakan oleh pelaku. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Pencuri Mobil yang Sedang Dipanaskan di Medan, Pelaku Ditangkap-Kakinya Ditembak
-
Viral Mobil yang Sedang Dipanaskan Dicuri Maling di Medan, Pelaku Pingsan Tabrak Trotoar Tapi Bisa Kabur
-
30 Unit Komputer Tablet Milik SMAN 1 Ngabang di Gondol Maling, Polisi Amankan 3 Pelaku
-
Kepergok Nyolong Vespa, Seorang Pria di Kebon Jeruk Babak Belur Dihajar Massa
-
Gotong Kotak Infak Besar sejauh 1 Kilometer, Residivis asal Jogja Ini cuma Dapat Rp70 Ribu
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Raih 3 Penghargaan Internasional Euromoney 2025, BRI Catat Rekor Baru
-
APBD Perubahan Lampung 2025 Disahkan: Rp160 Miliar dari Makan Gratis hingga Jalan Mulus