SuaraLampung.id - Aparat Polsek Pringsewu membongkar sindikat pencurian kabel tembaga milik PLN. Hasilnya satu keluarga terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga tersangka yang ditangkap terkait pencurian kabel PLN.
Tiga tersangka itu yaitu SW alias Mbah Wowon (64) warga Podomoro, Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu; TH (23) warga kecamatan Adiluwih dan YP.
Ketiganya masih memiliki hubungan kekerabatan. Mbah Wowon dan YP merupakan ayah dan anak sedangkan TH adalah menantu Mbah Wowon.
"Mbah Wowon berstatus pegawai kontrak PLN diduga terlibat pencurian kabel listrik di enam lokasi yang tersebar di Kabupaten Pringsewu dan kabupaten Pesawaran," ujar Rohmadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pencurian itu dilakukan dalam kurun waktu dua tahun sejak 2022 dan dapat dengan mudah dilakukan karena diotaki oleh tersangka SW yang kebetulan bekerja sebagai teknisi PLN diwilayah tersebut.
"Akibat perbuatan ketiga pelaku tersebut pihak PLN merugi hingga Rp40 juta," ungkapnya.
Ia mengatakan, motif para pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kabel yang terjadi pada Senin (18/9), di salah satu gardu listrik milik PLN di Dusun Padang Bulan, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.
Baca Juga: Akhir Pelarian Pencuri Mobil yang Sedang Dipanaskan di Medan, Pelaku Ditangkap-Kakinya Ditembak
Dalam pengungkapan ini polisi berhasil menangkap seorang Pelaku berinisial TH (23), warga Pekon (Desa) Totokarto, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu. Pelaku pencurian ini ditangkap di rumahnya pada Kamis dinihari (21/9/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Kapolsek, kronologis Kejadian ini bermula saat warga melaporkan pemadaman listrik di Dusun Padang Bulan Kelurahan Pajaresuk pada Senin (18/9/2023) pukul 03.00 WIB. Petugas PLN melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa 4 kabel NYY 70 mm, dengan total panjang 16 meter, telah hilang.
Pencurian ini mengakibatkan padamnya aliran listrik di rumah-rumah warga selama beberapa jam, hingga PLN memasang kabel baru. Kerugian yang dialami PLN mencapai Rp 6,5 juta, dan kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat yang digunakan oleh pelaku. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Pencuri Mobil yang Sedang Dipanaskan di Medan, Pelaku Ditangkap-Kakinya Ditembak
-
Viral Mobil yang Sedang Dipanaskan Dicuri Maling di Medan, Pelaku Pingsan Tabrak Trotoar Tapi Bisa Kabur
-
30 Unit Komputer Tablet Milik SMAN 1 Ngabang di Gondol Maling, Polisi Amankan 3 Pelaku
-
Kepergok Nyolong Vespa, Seorang Pria di Kebon Jeruk Babak Belur Dihajar Massa
-
Gotong Kotak Infak Besar sejauh 1 Kilometer, Residivis asal Jogja Ini cuma Dapat Rp70 Ribu
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga Melalui Dukungan di MotoGP Mandalika 2025
-
UMKM Kuliner Padang Naik Kelas, BRI Bantu Perkuat Branding Lewat Program BRILiaNpreneur
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK