Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 September 2023 | 10:15 WIB
Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020 sampai dengan 2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dan selebgram Palembang Adelia Putri Salma termasuk jaringan Fredy Pratama. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

SuaraLampung.id - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami bagian dari sindikat narkoba jaringan Freddy Pratama. Termasuk dalam jaringan ini adalah selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma alias APS bersama suaminya Khadafi alias David.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, Andri Gustami termasuk dalam 26 tersangka jaringan Freddy Pratama yang diungkap Polda Lampung.

"Iya benar, jadi ada AG di dalam 26 total tersangka yang diungkap Polda Lampung sejak 2021," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangannya di Mapolda Lampung, Selasa (12/9/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Dari tahun 2019 yang diungkap Polda Lampung, tercatat 26 tersangka termasuk Kadafi, HY, dan MN sudah mengendalikan dari dalam Lapas.

Baca Juga: Fantastis! Perputaran Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama Tembus Rp 51 Triliun Selama 10 Tahun

"Jadi kurir-kurirnya yang kami tangkap itu menyebut nama mereka, sedangkan HY, Kadafi, dan MN yang menjadi pengendali dan pengedar, serta APS yang menjadi pengelola aset dari Kadafi," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, turut membenarkan AKP AG juga terlibat dalam jaringan Fredy Pratama.

"Iya benar dia berperan menjadi kurir spesial, namun saat ini kami masih mendalami peran dan kedudukan AG dalam jaringan ini, nanti kami informasikan kembali," jelas Erlin.

Ada pun rincian 26 tersangka yang berhasil ditangkap ada 22 kurir masing-masing berinisial FR (30), AA (34), MAR (28), KI (39), TS (31), YP (47), DS (34), AC (32), MF (35), AN (24), dan RL (35). Kemudian AG (33), AT (29), WW (31), MRN (32), KU (22), RF (29), AQ (20), AM (32), LG (32), US (20), dan SB (22).

Sebelumnya, sepanjang tahun 2023 ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, berhasil menangkap 39 tersangka jaringan Fredy, beberapa diantaranya merupakan kaki tangan Fredy.

Baca Juga: Masih Diburu, Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Diduga Operasi Plastik

Dalam jaringan ini, Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba 329 Kg sabu, termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Load More