SuaraLampung.id - Ratusan warga Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (7/9/2023).
Warga protes keberadaan delapan perusahaan stockpile batu bara yang debunya menganggu kehidupan warga setempat.
Ada pun delapan perusahaan tersebut yakni PT Hasta Dwiyustama (HDL), PT Surya Bukit Energy (SBE), PT Rindang Asia Energi (RAE), PT Garuda, PT ASP, PT Tambang Mulya Jaya, PT. BAS, dan PT. PSM.
Kamsari, warga setempat, mengatakan, sudah sejak setahun ini ia bersama warga lainnya mengeluhkan dampak debu dari stockpile batu bara yang sering menempel di rumahnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Pupuk Palsu di Kalianda, 3 Orang Jadi Tersangka
"Sudah setahun ini warga sering sakit flu karena hidung tersumbat, lalu sehari bisa tiga kali nyapu rumah karena debunya menguap dan menyebar, di rumah itu kelihatan hitam debunya saat menempel di kaki," kata Kamsari dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, warga lainnya bernama Sapinah juga mengeluhkan hal yang sama, terkait keberadaan banyaknya stockpile batu bara di wilayahnya. Sapinah berharap ada kompensasi dari pihak perusahaan.
"Debunya masuk ke seluruh bagian rumah sampai perabotan rumah tangga, bahkan makanan yang disimpan di dalam lemari juga terkena debunya, apalagi di kursi tiap hari disapu terus," ujar Sapinah.
Menurut Sapinah, warga selama ini hanya panen debu tanpa ada kompensasi apapun dari pihak perusahaan. Oleh karenanya, para warga berharap ada kebijaksanaan dari perusahaan.
Kebijaksanaan itu meliputi bantuan pangan, pemeriksaan kesehatan, hingga pengobatan gratis, karena warga sering batuk dan flu menghirup debu beracun, bahkan air bersih juga kena dampaknya.
Baca Juga: Sebanyak 42 Orang WN China Ditangkap di Dua Pulau, Diduga Terlibat Love Scamming
Sementara itu, Kepala Desa Sukanegara, Heri Tamtomo menjelaskan, warganya menuntut perusahaan stockpile batubara di wilayahnya untuk membagikan 300 karung beras isi 5 Kg perbulan, dan memberikan uang untuk kepentingan dusun Rp10 juta sebagai dana CSR.
Kemudian meminta pihak perusahaan untuk tidak mengurangi upah buruh bongkar muat, hingga rutin melakukan penyiraman debu yang melintasi Desa Sukanegara dan sekitarnya.
"Warga melakukan ini sebenarnya sesuai dengan janji mereka saat hendak beroperasi, namun tidak terealisasi sama sekali, maka itu pemicu bergerak," jelas Heri Tamtomo.
Menurut Heri, setelah didemo warga, pihak perusahaan menandatangani kesepakatan bersama warga, dan berjanji merealisasikan tuntutannya.
Apabila pihak perusahaan mengingkari, maka warga akan kembali beraksi dan pemerintah desa akan menyegel hingga menutup stockpile.
Berita Terkait
-
Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Gak Pakai Duit Negara, Ini Dia Jembatan IJo yang Dibangun dari Hasil Patungan Warga
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi