SuaraLampung.id - Aparat Polres Pesisir Barat kembali menangkap pelaku pengeroyokan atau penganiayaan saat bentrokan antara warga dengan pihak perusahaan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) yang terjadi di Pekon (Desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengatakan, pelaku yang ditangkap inisial DS warga Pekon (Desa) Sukamarga Kecamatan Bengkunat.
"Kami kembali amankan seorang laki-laki inisial DS yang diduga ikut kasus pengeroyokan di kebun sawit," kata Alsyahendra, di Krui, Jumat (18/8/2023).
Ia menjelaskan bahwa usai kejadian bentrokan antarwarga dan pihak PT KCMU, polisi telah mengumpulkan dan mengambil keterangan saksi-saksi dan telah menangkap satu orang pelaku utama.
Baca Juga: Proyek Jalan MT Haryono Punya Dampak, Warga Laporkan PT Fahreza Duta Perkasa ke Polda Kaltim
"Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi yang digunakan untuk mobilisasi dan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku," kata dia.
Ia juga mengatakan, pihak Polres Pesisir Barat serius dalam menangani perkara pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di lahan sawit tersebut
"Korban ada 6 orang luka-luka, dan sudah ada 10 saksi yang dilakukan pemeriksaan serta yang sudah di amankan 2 orang berikut beberapa barang bukti yang sudah diamankan," katanya.
Sebelumnya polisi telah menangkap pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan antara warga dengan pihak perusahaan sawit PT KCMU.
"Sat Reskrim Polres Pesisir Barat bersama Subdit 3 Krimum Polda Lampung telah berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial DKN diduga pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di lahan sawit Pekon (Desa) Marang," ujarnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuh perkara ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif atau main hakim sendiri, sehingga mengganggu stabilitas kamtibmas di Kabupaten Pesisir Barat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Utama Pengeroyokan Warga saat Bentrok di PT KCMU
"Kami sampaikan kepada para pelaku lainnya agar kooperatif menyerahkan diri kepada kepolisian untuk diambil keterangannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, sesuai aturan hukum yang berlaku dalam tempo waktu yang singkat," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Proyek Jalan MT Haryono Punya Dampak, Warga Laporkan PT Fahreza Duta Perkasa ke Polda Kaltim
-
Polisi Tangkap Pelaku Utama Pengeroyokan Warga saat Bentrok di PT KCMU
-
Nonton Perayaan HUT RI ke-78 di Depan Istana Merdeka, Warga Amerika Ini Terkagum-kagum dengan Kirab Budaya
-
Ternyata Ini Alasan Warga Desa di Muratara Sumsel Menolak Gerai Indomaret Dibuka
-
Bentrok Warga dengan PT KCMU di Pesisir Barat, Polisi Periksa 6 Saksi
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!