SuaraLampung.id - Aparat Polres Lampung Selatan menangkap empat pelaku pembunuhan dalam acara organ tunggal di Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya menangkap empat orang tersangka, yakni MT (39), GS (18), FA (16), dan DRH (17).
"Kasus pengeroyokan yang terjadi pada Selasa, 8 Agustus 2023 yang menyebabkan korbannya atas nama Sapfendi (26) sampai meninggal dunia tersebut, lantaran hanya perkara senggolan saat sama-sama menonton acara organ tunggal," kata AKBP Yusriandi Yusrin.
Ia menjelaskan, kronologis kejadian pembunuhan di Lampung Selatan tersebut, bermula pada saat acara organ tunggal di Desa Pematang.
Baca Juga: 5 Fakta Satu Keluarga di Depok Bersimbah Darah: Ibu Tewas, Anak Diduga Pelakunya
"Awalnya hanya bergesekan saat nonton organ tunggal. Lalu, terjadi perkelahian sampai di luar panggung. Korban dikejar dan dikeroyok sampai terjadi tindakan penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata dia.
Usai kejadian tersebut, pihaknya akan mengumpulkan para pengusaha hiburan organ tunggal, untuk mengatur pembatasan jam beroperasi, guna menghindari kejadian serupa.
"Nanti kami evaluasi terkait jam operasionalnya. Harus ada pembatasan jam. Tapi, tetap akan kami imbau secara humanis," ujarnya pula.
Selanjutnya ia juga menerangkan bahwa Polres Lampung Selatan juga tidak hanya mengamankan pelaku pembunuhan, namun pihaknya juga telah berhasil menangkap pelaku "Bang Jago" di Jalan Lintas Sumatera.
"Para pelaku tersebut masuk dalam dua perkara berbeda. Pertama, kasus pembunuhan di Desa Pematang, Kecamatan Kalianda. Kasus kedua yakni 'Aksi Bang Jago' di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), sekitaran Kantor Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Kelurahan Waylubuk," katanya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada
Ia mengatakan pula, terkait dengan kasus Aksi Bang Jago yang terjadi di Jalinsum Kalianda, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan juga menangkap empat orang pelaku, yakni DM (18), RJA (13), JP (18), dan AAF (14).
Berita Terkait
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan