SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima titipan pembayaran uang pengganti senilai Rp11 juta dari terdakwa Haris fadillah dalam perkara tindak pidana korupsi retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Tahun 2019-2021.
"Pembayaran uang pengganti diserahkan melalui penasihat hukumnya," kata Kajari Bandar Lampung Helmi Hasan, Selasa 8/8/2023.
Dia melanjutkan uang pengganti yang diserahkan tersebut berjumlah Rp11 juta. Uang tersebut akan disetorkan ke rekening titipan Kejari Bandar Lampung yang di tempatkan di Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri Bandar Lampung.
"Kita telah terima Rp11 juta dan segera kami setorkan ke rekening titipan Kejari Bandar Lampung," kata dia.
Terdakwa Haris Fadillah yang merupakan seorang Kabid Tata Lingkungan merupakan satu dari tiga orang terdakwa yang sedang menjalani sidang terkait perkara tindak pidana korupsi penagihan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.
Perkara tindak pidana korupsi tersebut selain melibatkan terdakwa Haris Fadillah, juga melibatkan terdakwa Hayati dan Sahriwansyah selaku mantan Kadis DLH Bandar Lampung.
Dalam perkara tersebut, ketiga terdakwa dikenakan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jadi Terdakwa Suap, Saksi Sebut Johnny G Plate Kecewa Proyek BTS 4G Kominfo Belum Rampung
-
Soal Laporan Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Begini Kata Rapidin Simbolon
-
Proyek BTS 4G Tak Rampung dan Berakhir Korupsi, Hakim ke Saksi: Karena dari Awal Saudara Main-Main!
-
Putri Rafael Alun Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kepemilikan Aset Mewah
-
Hakim Semprot Saksi Korupsi BTS 4G: Habisin Uang Negara Saja Kalian!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah
-
Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS
-
Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar
-
Skandal Korupsi Masjid Agung Mesuji dan Kredit Fiktif Rp6,7 Miliar Dibongkar Polda Lampung