SuaraLampung.id - Kasus mobil anggota DPRD Lampung Okta Rijaya menabrak bocah hingga meninggal naik ke tingkat penyidikan. Penyidik Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung kini masih memeriksa sejumlah saksi.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi termasuk pengemudi yang berstatus anggota DPRD Lampung.
"Saat ini sudah empat orang sudah kami periksa sebagai saksi, untuk tersangka belum ada, dan pengemudi masih kami periksa sebagai saksi," kata Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, lalu ditemukan bukti petunjuk diduga beberapa helai rambut dari korban.
"Kami juga sudah mendatangi orang tua korban, mereka saat ini masih berduka. Lalu kami sampaikan bela sungkawa atas berpulangnya anak semata wayang," ujar Ikhwan Syukri.
Selanjutnya tim penyidik terus mengumpulkan alat-alat bukti untuk melakukan pemberkasan. Disinggung terkait adanya dua penumpang dalam mobil tersebut saat kejadian, saat ini polisi masih memeriksa dan meminta keterangan ke mereka.
Terkait peristiwa tersebut, pengemudi terancam dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia, terancam hukuman enam tahun penjara.
Sebelumnya, mobil Fortuner BE 1238 AAA milik anggota DPRD Lampung milik Okta Rijaya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menabrak bocah usia lima tahun hingga tewas di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat pada Selasa (1/8/2023) malam.
Bocah perempuan yang menjadi korban tersebut diketahui berinisial MAI (5), hingga mengalami luka lecet, luka memar, hingga luka robek di bagian kepala, dan patah tangan.
Tag
Berita Terkait
-
Syahnaz Dihempas, Rendy Kjaernett Baru Sadar Lady Nayoan Berharga Bagi Hidupnya Usai Kecelakaan Bersama
-
Tiba-tiba Oleng, Mobil Innova Tabrak Pot Tanaman Kota di Sleman
-
Dampingi Lady Nayoan yang Sakit Usai Kecelakaan, Rendy Kjaernett Bertekad Fokus Jaga Istri Mulai Sekarang
-
Polisi Janji Profesional Tangani Kasus Mobil Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Sampai Meninggal
-
DPRD Jakarta Minta Pemprov Segera Bangun Jaringan Bawah Tanah Imbas Kecelakaan Kabel Optik
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Rumah Warga di Way Jepara Tersambar Petir Saat Buka Puasa, 4 Orang Terluka
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Bandar Lampung: Selasa 3 Maret 2026, Waktu Salat dan Doa Berbuka
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
BRI Ambil Peran dalam Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi Terbongkar di Bakauheni, Ribuan Burung Diamankan Petugas