SuaraLampung.id - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto menjamin penanganan kasus mobil anggota DPRD Lampung Okta Rijaya menabrak bocah 5 tahun hingga tewas tetap profesional.
Menurut Ino Harianto, pihaknya akan menangani kasus mobil anggota DPRD Lampung Okta Rijaya menabrak bocah sampai tewas sesuai prosedur berlaku.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (1/8/2023), saat anak berusia lima tahun tewas usai tertabrak oleh kendaraan roda empat yang dikendarai oleh anggota DPRD Lampung OR di Jalan ANTARA Gang ANTARA, Bandar Lampung.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan bahwa pengendara mobil yang menabrak bocah lima tahun hingga tewas tersebut sudah dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan awal setelah terjadinya peristiwa tersebut. Kalau didata kami yang bersangkutan pekerjaannya swasta, tetapi setelah dicek kembali betul sopir mobil itu adalah anggota DPRD berinisial OR," kata dia.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan keterangan yang bersangkutan, dirinya (OR) tidak mengetahui atau melihat ada anak kecil di pojokan jalan, sehingga tertabrak.
"Bisa dikatakan yang bersangkutan tidak hati-hati dalam berkendara. Tentu kami akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi serta yang bersangkutan," kata dia pula. (ANTARA)
Berita Terkait
-
DPRD Jakarta Minta Pemprov Segera Bangun Jaringan Bawah Tanah Imbas Kecelakaan Kabel Optik
-
Rendy Kjaernett Cari Orang yang Selamatkan Lady Nayoan: Kalau Gak Ada Dia, Saya Gak Tau Gimana
-
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Kecelakaan, Sidang Cerai Ditunda Sampai 2 Minggu
-
Video Viral! Dapat Kabar Anaknya Kecelakaan, Ibu Ini Malah Menangis Lega, Begini Kisahnya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas
-
Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo