SuaraLampung.id - Kasus pencurian 63 tabung oksigen di Rumah Sakit Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah, terungkap. Pelakunya ternyata adalah sopir ambulans
Aparat Polsek Gunung Sugih sudah menangkap sopir ambulans yang diduga mencuri puluhan tabung oksigen milik Rumah Sakit Demang Sepulau Raya. Tersangka ialah TP (22) warga Terbanggi Agung Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, pekerjaan pelaku sebagai sopir ambulans memudahkan dirinya masuk ke dalam ruang penyimpanan tabung oksigen di RS Demang Sepulau Raya.
Wawan mengatakan, pelaku TP beraksi berulang kali melakukan pencurian serupa dari Maret hingga Juli 2023. Dalam melakukan pencurian kata Kapolsek, pelaku menggunakan mobil Toyota kijang untuk mengangkut tabung oksigen.
Baca Juga: Keluarkan Bayonet saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Curanmor Lampung Tengah Ditembak
“Sekali beraksi, pelaku mengambil empat tabung oksigen bersama tiga rekannya,” ujar AKP Wawan Budiharto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Salah satu komplotan pelaku diketahui adalah mantan sopir ambulans asal Lampung Timur yang kini dalam pengejaran petugas.
Kapolsek mengatakan, pencurian tabung oksigen bermula saat pegawai Rumah Sakit Demang Sepulau Raya memeriksa tabung oksigen di ruang isolasi, Kamis (20/4/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat pemeriksaan Triwulan pertama 2023, jumlah tabung oksigen di ruang isolasi tercatat ada 158 tabung. Namun, pada Triwulan kedua, pegawai Rumah Sakit mendapati jumlah tabung oksigen di ruang isolasi hanya tinggal 95 unit.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut dipastikan pihak Rumah Sakit kehilangan 63 tabung oksigen ukuran besar senilai Rp189 juta,” ungkap AKP Wawan.
Atas kejadian tersebut, pihak rumah sakit melaporkannya ke Polsek Gunungsugih. Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih melakukan penyelidikan.
Kapolsek mengatakan, hasil penyelidikan mengerucut pada TP selaku sopir ambulans.Setelah pelaku berhasil teridentifikasi, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku TP, pada Selasa (18/7/2023) dan membawanya ke Polsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya, dan pelaku mengaku tidak sendiri. Kapolsek mengatakan pelaku melakukan aksinya bersama tiga rang rekannya dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.
“Dari tangan TP, polisi juga mengamankan sejumlah tabung oksigen ukuran besar sebagai barang bukti hasil kejahatan,” kata Kapolsek. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Bukan Avanza apalagi Innova: Inilah Mobil Paling Diincar Maling di Jepang
-
5 Hadiah Remaja Pencuri Pisang yang Diarak di Pati: dari Gus Miftah sampai Dedi Mulyadi
-
Viral Remaja Pencuri Pisang Diarak di Pati, Netizen Kecam Warga Setelah Tahu Alasannya
-
Krisis Oksigen Mengancam Nyawa Pasien di Gaza Pasca Serangan Israel
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!