SuaraLampung.id - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung mendesak aparat kepolisian menindak tegas pelaku yang menganiaya tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Hermina Bandar Lampung.
Bidang Hukum PPNI Lampung Jasmen Nadeak mengatakan korban (perawat di RS Hermina) telah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung pada 5 Mei 2023, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.
"Laporan sudah dibuat, memang waktu itu sempat korban akan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) tetapi tidak jadi karena psikis dan fisik yang bersangkutan waktu itu tidak dalam keadaan baik," kata dia.
Karena itu, Jasmen berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti kepolisian karena kondisi terkini korban sudah dalam keadaan baik dan siap dipanggil guna di BAP.
"Kondisi korban sudah membaik, kami harap segera ada pemeriksaan dalam kasus ini," kata dia.
Menurutnya, dengan adanya tindak lanjut dan pemeriksaan kasus ini diharapkan membuat masyarakat sadar dan tidak semena-mena kepada para nakes, baik perawat, dokter maupun bidan.
"Sesuai regulasi nakes yang sedang bertugas tidak boleh diperlakukan secara semena-mena dan tindak kekerasan terlebih saat memberikan pelayanan," katanya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi di lingkungan Rumah Sakit Hermina Lampung pada Minggu (30/4/2023) yang mengakibatkan seorang perawat mengalami patah hidung akibat kekerasan yang dilakukan keluarga pasien. (ANTARA)
Baca Juga: Jelang Sidang, Kuasa Hukum David Ozora Minta Mario Dandy Dihukum Lebih dari 12 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Jelang Sidang, Kuasa Hukum David Ozora Minta Mario Dandy Dihukum Lebih dari 12 Tahun Penjara
-
Sudah 3 Bulan, Ini Kondisi Terbaru David Ozora Usai Dianiaya Mario Dandy
-
Penahanan Mario Dandy dan Shane Dipindahkan dari LP Cipinang ke LP Salemba, Ini Alasannya
-
Kondisi David Ozora Berubah Usai Dianiaya Mario Dandy, Mellisa: Dia Gak Peduli
-
Catat! Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Berikut Jadwal Pelaksanaannya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan