SuaraLampung.id - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung mendesak aparat kepolisian menindak tegas pelaku yang menganiaya tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Hermina Bandar Lampung.
Bidang Hukum PPNI Lampung Jasmen Nadeak mengatakan korban (perawat di RS Hermina) telah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung pada 5 Mei 2023, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.
"Laporan sudah dibuat, memang waktu itu sempat korban akan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) tetapi tidak jadi karena psikis dan fisik yang bersangkutan waktu itu tidak dalam keadaan baik," kata dia.
Karena itu, Jasmen berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti kepolisian karena kondisi terkini korban sudah dalam keadaan baik dan siap dipanggil guna di BAP.
Baca Juga: Jelang Sidang, Kuasa Hukum David Ozora Minta Mario Dandy Dihukum Lebih dari 12 Tahun Penjara
"Kondisi korban sudah membaik, kami harap segera ada pemeriksaan dalam kasus ini," kata dia.
Menurutnya, dengan adanya tindak lanjut dan pemeriksaan kasus ini diharapkan membuat masyarakat sadar dan tidak semena-mena kepada para nakes, baik perawat, dokter maupun bidan.
"Sesuai regulasi nakes yang sedang bertugas tidak boleh diperlakukan secara semena-mena dan tindak kekerasan terlebih saat memberikan pelayanan," katanya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi di lingkungan Rumah Sakit Hermina Lampung pada Minggu (30/4/2023) yang mengakibatkan seorang perawat mengalami patah hidung akibat kekerasan yang dilakukan keluarga pasien. (ANTARA)
Baca Juga: Sudah 3 Bulan, Ini Kondisi Terbaru David Ozora Usai Dianiaya Mario Dandy
Berita Terkait
-
Jelang Sidang, Kuasa Hukum David Ozora Minta Mario Dandy Dihukum Lebih dari 12 Tahun Penjara
-
Sudah 3 Bulan, Ini Kondisi Terbaru David Ozora Usai Dianiaya Mario Dandy
-
Penahanan Mario Dandy dan Shane Dipindahkan dari LP Cipinang ke LP Salemba, Ini Alasannya
-
Kondisi David Ozora Berubah Usai Dianiaya Mario Dandy, Mellisa: Dia Gak Peduli
-
Catat! Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Berikut Jadwal Pelaksanaannya
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah