Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 31 Mei 2023 | 15:38 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Perawat RS Hermina Bandar Lampung dianiaya keluarga pasien. [Unsplash/Ari Spada]

SuaraLampung.id - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung mendesak aparat kepolisian menindak tegas pelaku yang menganiaya tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Hermina Bandar Lampung.

Bidang Hukum PPNI Lampung Jasmen Nadeak mengatakan korban (perawat di RS Hermina) telah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung pada 5 Mei 2023, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

"Laporan sudah dibuat, memang waktu itu sempat korban akan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) tetapi tidak jadi karena psikis dan fisik yang bersangkutan waktu itu tidak dalam keadaan baik," kata dia.

Karena itu, Jasmen berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti kepolisian karena kondisi terkini korban sudah dalam keadaan baik dan siap dipanggil guna di BAP.

Baca Juga: Jelang Sidang, Kuasa Hukum David Ozora Minta Mario Dandy Dihukum Lebih dari 12 Tahun Penjara

"Kondisi korban sudah membaik, kami harap segera ada pemeriksaan dalam kasus ini," kata dia.

Menurutnya, dengan adanya tindak lanjut dan pemeriksaan kasus ini diharapkan membuat masyarakat sadar dan tidak semena-mena kepada para nakes, baik perawat, dokter maupun bidan.

"Sesuai regulasi nakes yang sedang bertugas tidak boleh diperlakukan secara semena-mena dan tindak kekerasan terlebih saat memberikan pelayanan," katanya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi di lingkungan Rumah Sakit Hermina Lampung pada Minggu (30/4/2023) yang mengakibatkan seorang perawat mengalami patah hidung akibat kekerasan yang dilakukan keluarga pasien. (ANTARA)

Baca Juga: Sudah 3 Bulan, Ini Kondisi Terbaru David Ozora Usai Dianiaya Mario Dandy

Load More