SuaraLampung.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandar Lampung ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menunggu proses hukum terhadap yang bersangkutan sebelum memberikan sanksi atas oknum tersebut.
"Kami masih tunggu proses hukum karena harus menghormati kinerja kepolisian," kata Inspektur Kota Bandar Lampung, Roby Suliska Sobri, Selasa (30/5/2023).
Ia mengatakan bahwa apabila ASN tersebut telah sah bersalah menurut hukum, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin kepada pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.
"ASN tersebut bekerja di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," kata dia.
Dia pun mengingatkan kepada seluruh ASN agar menjaga prilaku saat bekerja di kedinasannya maupun ketika berada di luar instansinya termasuk di rumah.
"ASN itu harus menjaga perilakunya baik saat bekerja maupun di luar kerja," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa saat ini pemkot sedang mendalami kasus yang menjerat ASN tersebut.
"Kami sudah datang ke sana, ini lagi di dalami. Mudah-mudahan bisa memutuskan terbaik. Laporannya ASN ini jarang masuk, saat ini pemerintah belum bisa ambil keputusan langsung," kata dia.
Baca Juga: Ending dari Kasus ASN Dinkes Pamer-Pamer Gaji Rp 34 Juta: Diberi Pembinaan
Polresta Bandar Lampung telah menangkap SU (60) dan anaknya SA (35), sebagai tersangka penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial DL (23) dan DDR (15). Ini tampang kedua tersangka.
Keduanya merupakan warga Perumahan Nusantara Permai, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Kasus terungkap setelah kedua ART yang bekerja dengan tersangka kabur dari rumah dan membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung, kemudian mengaku mengalami penganiayaan, pelecehan hingga ancaman pembunuhan selama bekerja di rumah kedua tersangka.
DL mengaku pernah dianiaya dan dipaksa tak mengenakan satu helai pakaian pun karena ada kotoran yang belum ia bersihkan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ending dari Kasus ASN Dinkes Pamer-Pamer Gaji Rp 34 Juta: Diberi Pembinaan
-
Komisi II Dukung Wacana Kenaikan Gaji ASN
-
Rayyanza Disebut Hampir Kejepit di Lift, ART Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Panen Kritikan Tajam
-
CEK FAKTA: Susi ART Ferdy Sambo Muncul Lagi, Bongkar Motif Asli Majikannya
-
ASN Ini Tak Dapat Gaji Ke-13, Masih Masuk Kriteria Menantu Idaman?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal