SuaraLampung.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandar Lampung ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menunggu proses hukum terhadap yang bersangkutan sebelum memberikan sanksi atas oknum tersebut.
"Kami masih tunggu proses hukum karena harus menghormati kinerja kepolisian," kata Inspektur Kota Bandar Lampung, Roby Suliska Sobri, Selasa (30/5/2023).
Ia mengatakan bahwa apabila ASN tersebut telah sah bersalah menurut hukum, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin kepada pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.
"ASN tersebut bekerja di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," kata dia.
Dia pun mengingatkan kepada seluruh ASN agar menjaga prilaku saat bekerja di kedinasannya maupun ketika berada di luar instansinya termasuk di rumah.
"ASN itu harus menjaga perilakunya baik saat bekerja maupun di luar kerja," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa saat ini pemkot sedang mendalami kasus yang menjerat ASN tersebut.
"Kami sudah datang ke sana, ini lagi di dalami. Mudah-mudahan bisa memutuskan terbaik. Laporannya ASN ini jarang masuk, saat ini pemerintah belum bisa ambil keputusan langsung," kata dia.
Baca Juga: Ending dari Kasus ASN Dinkes Pamer-Pamer Gaji Rp 34 Juta: Diberi Pembinaan
Polresta Bandar Lampung telah menangkap SU (60) dan anaknya SA (35), sebagai tersangka penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial DL (23) dan DDR (15). Ini tampang kedua tersangka.
Keduanya merupakan warga Perumahan Nusantara Permai, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Kasus terungkap setelah kedua ART yang bekerja dengan tersangka kabur dari rumah dan membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung, kemudian mengaku mengalami penganiayaan, pelecehan hingga ancaman pembunuhan selama bekerja di rumah kedua tersangka.
DL mengaku pernah dianiaya dan dipaksa tak mengenakan satu helai pakaian pun karena ada kotoran yang belum ia bersihkan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ending dari Kasus ASN Dinkes Pamer-Pamer Gaji Rp 34 Juta: Diberi Pembinaan
-
Komisi II Dukung Wacana Kenaikan Gaji ASN
-
Rayyanza Disebut Hampir Kejepit di Lift, ART Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Panen Kritikan Tajam
-
CEK FAKTA: Susi ART Ferdy Sambo Muncul Lagi, Bongkar Motif Asli Majikannya
-
ASN Ini Tak Dapat Gaji Ke-13, Masih Masuk Kriteria Menantu Idaman?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Inflasi Lampung Naik, Cabai dan Ayam Jadi Biang Keladi
-
BRI Jadi Banking Partner Halal Indo 2025, Pengunjung Tembus 25 Ribu Orang
-
Inflasi Lampung September Merayap Naik, Daya Beli Masyarakat Terpukul Harga Pangan
-
Ekspor Lampung Meroket: Lemak Nabati Jadi Primadona, Amerika Serikat Pasar Utama
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus