SuaraLampung.id - Dokter Zam Zanariah dijatuhi hukuman disiplin oleh Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) karena terbukti melanggar netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan di Kantor DPW Partai NasDem Lampung.
Selain itu, Zam Zanariah juga turut hadir dalam kegiatan sosialisasi bakal calon presiden Anies Baswedan di Lapangan Way Dadi Bandar Lampung.
Dokter Zam dinilai terbukti melanggar Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang netralitas ASN. Putusan sanksi tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Nomor R-1942/NK.01.00/05/2023.
Dalam surat tersebut, Ketua KASN, Agus Pramusinto menuliskan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan adanya pelanggaran terhadap dokter Zam.
Pertimbangan itu diantaranya, dokter Zam Zanariah telah menjadi ASN selama 20 tahun, sehingga seharusnya yang bersangkutan sudah paham atas aturan tersebut.
"Selain itu, dia juga memiliki konflik kepentingan antara jabatannya sebagai ASN dengan kepentingan organisasi, sehingga dapat menyebabkan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan," kata Agus Pramusinto dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dokter Zam Zanariah juga mempunyai catatan pelanggaran terhadap statusnya sebagai ASN. Hal itu berdasarkan catatan pelanggaran netralitas dengan Surat Rekomendasi KASN Nomor R-2680/KASN9/2020 tertanggal 18 September 2020.
Saat itu juga sudah dikenakan hukuman disiplin sedang, berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor 862.2/732VI.04/2020 tertanggal 3 Juli 2020.
Baca Juga: Anies Baswedan Sindir Negara Ikut Campur Pencapresan: Mengatur Siapa yang Tidak Boleh Maju
Dari beberapa poin tersebut, maka KASN sesuai dengan kewenangan yang dimiliki merekomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menjalankan sanksi terhadap dokter Zam Zanariah.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Sindir Negara Ikut Campur Pencapresan: Mengatur Siapa yang Tidak Boleh Maju
-
Anies Baswedan Minta Relawan Lapor Polisi: Tunjukkan Siapa Menghargai Pendapat dan Aspirasi
-
Bukan Dari Utang Lagi, Ini Cara Relawan Anies Baswedan Cari Modal Kampanye Pilpres 2024
-
Tidak Dibayar Apalagi Digaji, 104 Kelompok Relawan Anies Baswedan Terus Menggurita di Daerah
-
'Pernah Kumpul Kebo sama Istri Kader?' Relawan Anies Tulis Komentar Tak Beradab kepada Menag Yaqut, Alissa Wahid: Sedih!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei