SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Provinsi Lampung.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penyelidikan kasus korupsi proyek infrastruktur di Lampung sangat mungkin dilakukan.
Tanak mengatakan KPK wajib menindaklanjuti setiap informasi yang diterima jika informasi tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi.
Namun terkait Lampung, Tanak mengatakan KPK belum bisa memastikan ada atau tidaknya unsur korupsi.
Dia menegaskan pimpinan KPK akan terlebih dulu membahas soal berbagai informasi yang diterima lembaga antirasuah itu terkait Lampung.
"Karena ini belum pasti tindak pidana korupsi atau bukan tapi nanti akan dibicarakan, apa yang teman-teman sampaikan akan disampaikan kepada pimpinan untuk dibicarakan bersama tentang hal itu," ujarnya.
Tanak juga mengatakan pembahasan pimpinan KPK tersebut akan menjadi penentu apakah KPK akan membuka penyelidikan soal dugaan korupsi pengerjaan proyek di Provinsi Lampung.
"Perkembangan apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya. Mudah-mudahan nanti dari diskusi bersama pimpinan akan disampaikan," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Profil Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Utara yang Hartanya Diperiksa Tim LHKPN KPK
Berita Terkait
-
Profil Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Utara yang Hartanya Diperiksa Tim LHKPN KPK
-
Disorot Kamera, Kadinkes Lampung Reihana Tutupi Wajah Pakai Majalah Saat Diperiksa di Kantor KPK
-
Berpotensi Adanya Dugaan Korupsi, Proyek Infrastruktur di Lampung jadi Pintu Masuk KPK untuk Penyelidikan
-
Megawati Ketawa Dengar Nama Koruptor Pajak: Negara Udah Enak Banget
-
Ini Kenapa Bima Yudho Saputro TikToker Asal Lampung Dulu Dipuji Kini Dicaci
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu