Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 09 Mei 2023 | 09:48 WIB
Ilustrasi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Johanis Tanak mengungkapkan kasus korupsi proyek infrastruktur di Lampung jadi sorotan KPK. [Suara.com/Yaumal]

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Provinsi Lampung.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penyelidikan kasus korupsi proyek infrastruktur di Lampung sangat mungkin dilakukan. 

Tanak mengatakan KPK wajib menindaklanjuti setiap informasi yang diterima jika informasi tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi.

Namun terkait Lampung, Tanak mengatakan KPK belum bisa memastikan ada atau tidaknya unsur korupsi.

Baca Juga: Profil Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Utara yang Hartanya Diperiksa Tim LHKPN KPK

Dia menegaskan pimpinan KPK akan terlebih dulu membahas soal berbagai informasi yang diterima lembaga antirasuah itu terkait Lampung.

"Karena ini belum pasti tindak pidana korupsi atau bukan tapi nanti akan dibicarakan, apa yang teman-teman sampaikan akan disampaikan kepada pimpinan untuk dibicarakan bersama tentang hal itu," ujarnya.

Tanak juga mengatakan pembahasan pimpinan KPK tersebut akan menjadi penentu apakah KPK akan membuka penyelidikan soal dugaan korupsi pengerjaan proyek di Provinsi Lampung.

"Perkembangan apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya. Mudah-mudahan nanti dari diskusi bersama pimpinan akan disampaikan," katanya. (ANTARA)

Baca Juga: Disorot Kamera, Kadinkes Lampung Reihana Tutupi Wajah Pakai Majalah Saat Diperiksa di Kantor KPK

Load More