SuaraLampung.id - Seorang paman berinisial IZ membunuh keponakannya sendiri Ahsan Fadil Aditya (6). Peristiwa ini terjadi di Dusun Datarmayan, Pekon Sri Menanti, Air Hitam, Lampung Barat, Kamis (27/4/2023) pagi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan pelaku membunuh korban dengan menggunakan golok, sehingga korban mengalami luka robek bagian leher, pipi, dan tangan.
Setelah menerima laporan polisi dari ayah korban, Polsek Sumber Jaya bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari keterangan saksi-saksi, pelaku melarikan diri ke Bandar Lampung, tim langsung gerak cepat menuju lokasi keberadaan pelaku, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Rajabasa, Kedaton, Bandar Lampung.
Pelaku diduga telah melakukan pembunuhan terhadap korban Ahsan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 atau 351 ayat 3 atau 76c Jo Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No.11 tahun 2012 tentang sistem perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong