SuaraLampung.id - Seorang paman berinisial IZ membunuh keponakannya sendiri Ahsan Fadil Aditya (6). Peristiwa ini terjadi di Dusun Datarmayan, Pekon Sri Menanti, Air Hitam, Lampung Barat, Kamis (27/4/2023) pagi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan pelaku membunuh korban dengan menggunakan golok, sehingga korban mengalami luka robek bagian leher, pipi, dan tangan.
Setelah menerima laporan polisi dari ayah korban, Polsek Sumber Jaya bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari keterangan saksi-saksi, pelaku melarikan diri ke Bandar Lampung, tim langsung gerak cepat menuju lokasi keberadaan pelaku, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Rajabasa, Kedaton, Bandar Lampung.
Pelaku diduga telah melakukan pembunuhan terhadap korban Ahsan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 atau 351 ayat 3 atau 76c Jo Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No.11 tahun 2012 tentang sistem perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Rekomendasi 6 Popok Bayi Paling Nyaman, Si Kecil Anti Rewel dan Bebas Ruam!
-
Ukur Ulang Lahan SGC? Ini Penjelasan Menteri ATR/BPN
-
Target Menteri ATR/BPN: 25 Ribu Tanah Wakaf di Lampung Harus Bersertifikat dalam 3 Tahun
-
Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma
-
Bhayangkara FC Pindah ke Lampung: Menpora Ungkap Dampak Dahsyat Bagi Sepak Bola Nasional