SuaraLampung.id - Sipir Lapas Bandar Lampung Dhawang Delvie yang viral di media sosial karena pamer harta kekayaan sedang menjalani pemeriksaan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Kalapas Kelas IA Bandar Lampung Maizar mengatakan, Dhawang Delvie sedang dalam proses pemeriksaan dan pembinaan oleh Kemenkumham Lampung.
Dia melanjutkan hingga saat ini untuk Dhawang yang merupakan seorang sipir di Lapas tersebut belum diputuskan untuk jenis hukuman disiplin seperti apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.
"Mengingat hasil pemeriksaan lanjutan dari Tim Inspektorat belum selesai,” kata dia.
Maizar menambahkan dari pemeriksaan awal oleh Kemenkumham Lampung, bahwa didapati fakta-fakta bahwa harta kekayaan yang dipamerkan oleh Dhawang tidak semuanya milik pribadinya.
"Seperti Moge yang dipostingnya tahun 2020, hasil keterangannya bahwa yang bersangkutan hanya menumpang foto untuk bergaya di atas Moge dan bukan barang miliknya," kata dia lagi.
Terkait kolam renang, lanjut dia, yang bersangkutan mengakui bahwa kolam renang berukuran 2,5 X 4 meter tersebut berada di rumah pribadinya yang dibeli tahun 2020 seharga Rp200 juta.
"Rumah itu dibeli dengan dana yang sebagian besar berasal dari bantuan mertuanya. Kemudian rumah sakit yang ramai diberitakan di medsos sebenarnya adalah klinik bersalin milik mertuanya di daerah Lampung Selatan yang sudah berdiri sejak tahun 2009 dan bukan miliknya," katanya.
Sipir tersebut merupakan pegawai golongan III A dengan masa kerja 13 tahun yang memiliki gaji sekitar Rp8 juta per bulan. Dia juga tercatat memiliki usaha pemeliharaan burung khusus untuk mengikut kontes tingkat daerah maupun tingkat nasional sejak tahun 2017.
Baca Juga: Hukuman Bagi Anggota TNI AU Penendang Ibu-ibu
"Sementara istrinya berprofesi sebagai bidan (ASN di puskesmas) dan punya pekerjaan sampingan membantu layanan kesehatan di klinik bersalin milik orang tuanya. Terkait isu soal ada bisnis katering yang dijalankan Dhawang di dalam lapas itu tidak benar," katanya lagi.
"Intinya kami komitmen untuk perbaiki disiplin dan integritas pegawai dan memastikan sanksi yang terukur sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ada petugas kami yang melakukan pelanggaran. Kami juga komitmen untuk terus perbaiki kinerja petugas untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik transparan dan akuntabel," terangnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hukuman Bagi Anggota TNI AU Penendang Ibu-ibu
-
Anak Gus Dur Ikut Berang Saat Bima TikToker Panggil Megawati dengan Sebutan Janda
-
Crazy Rich RI Borong Rumah Mewah di Singapura, Bagaimana Aturan WNI Beli Aset di Luar Negeri?
-
Virgoun Dihujat Usai Kasus Selingkuh Viral: Duitnya Banyak Bukannya Beli Skin Care Buat Bersihin Leher
-
Viral Karena Tendang Ibu-Ibu, Oknum Anggota TNI Minta Maaf dan Menerima Sanksi, Simak 5 Fakta Menarik Video Viral yang Sempat Membuat Warganet Geram
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau