SuaraLampung.id - Sipir Lapas Bandar Lampung Dhawang Delvie yang viral di media sosial karena pamer harta kekayaan sedang menjalani pemeriksaan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Kalapas Kelas IA Bandar Lampung Maizar mengatakan, Dhawang Delvie sedang dalam proses pemeriksaan dan pembinaan oleh Kemenkumham Lampung.
Dia melanjutkan hingga saat ini untuk Dhawang yang merupakan seorang sipir di Lapas tersebut belum diputuskan untuk jenis hukuman disiplin seperti apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.
"Mengingat hasil pemeriksaan lanjutan dari Tim Inspektorat belum selesai,” kata dia.
Maizar menambahkan dari pemeriksaan awal oleh Kemenkumham Lampung, bahwa didapati fakta-fakta bahwa harta kekayaan yang dipamerkan oleh Dhawang tidak semuanya milik pribadinya.
"Seperti Moge yang dipostingnya tahun 2020, hasil keterangannya bahwa yang bersangkutan hanya menumpang foto untuk bergaya di atas Moge dan bukan barang miliknya," kata dia lagi.
Terkait kolam renang, lanjut dia, yang bersangkutan mengakui bahwa kolam renang berukuran 2,5 X 4 meter tersebut berada di rumah pribadinya yang dibeli tahun 2020 seharga Rp200 juta.
"Rumah itu dibeli dengan dana yang sebagian besar berasal dari bantuan mertuanya. Kemudian rumah sakit yang ramai diberitakan di medsos sebenarnya adalah klinik bersalin milik mertuanya di daerah Lampung Selatan yang sudah berdiri sejak tahun 2009 dan bukan miliknya," katanya.
Sipir tersebut merupakan pegawai golongan III A dengan masa kerja 13 tahun yang memiliki gaji sekitar Rp8 juta per bulan. Dia juga tercatat memiliki usaha pemeliharaan burung khusus untuk mengikut kontes tingkat daerah maupun tingkat nasional sejak tahun 2017.
Baca Juga: Hukuman Bagi Anggota TNI AU Penendang Ibu-ibu
"Sementara istrinya berprofesi sebagai bidan (ASN di puskesmas) dan punya pekerjaan sampingan membantu layanan kesehatan di klinik bersalin milik orang tuanya. Terkait isu soal ada bisnis katering yang dijalankan Dhawang di dalam lapas itu tidak benar," katanya lagi.
"Intinya kami komitmen untuk perbaiki disiplin dan integritas pegawai dan memastikan sanksi yang terukur sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ada petugas kami yang melakukan pelanggaran. Kami juga komitmen untuk terus perbaiki kinerja petugas untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik transparan dan akuntabel," terangnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hukuman Bagi Anggota TNI AU Penendang Ibu-ibu
-
Anak Gus Dur Ikut Berang Saat Bima TikToker Panggil Megawati dengan Sebutan Janda
-
Crazy Rich RI Borong Rumah Mewah di Singapura, Bagaimana Aturan WNI Beli Aset di Luar Negeri?
-
Virgoun Dihujat Usai Kasus Selingkuh Viral: Duitnya Banyak Bukannya Beli Skin Care Buat Bersihin Leher
-
Viral Karena Tendang Ibu-Ibu, Oknum Anggota TNI Minta Maaf dan Menerima Sanksi, Simak 5 Fakta Menarik Video Viral yang Sempat Membuat Warganet Geram
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Belum Balik Kerja? Ini 7 Tempat Wisata di Lampung yang Justru Sepi Setelah Lebaran
-
Puluhan Ribu Motor Padati Arus Balik Bakauheni, Risiko Kelelahan Meningkat Jelang Puncak 28-29 Maret
-
Dukung Akses Hunian Masyarakat, BRI Realisasikan KPR Subsidi Hingga Rp16,79 Triliun
-
Panen Cuan Lebaran! Toko Oleh-Oleh Diserbu Pemudik, Pengunjung Naik 3 Kali Lipat
-
Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026