SuaraLampung.id - Sipir Lapas Bandar Lampung Dhawang Delvie yang viral di media sosial karena pamer harta kekayaan sedang menjalani pemeriksaan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Kalapas Kelas IA Bandar Lampung Maizar mengatakan, Dhawang Delvie sedang dalam proses pemeriksaan dan pembinaan oleh Kemenkumham Lampung.
Dia melanjutkan hingga saat ini untuk Dhawang yang merupakan seorang sipir di Lapas tersebut belum diputuskan untuk jenis hukuman disiplin seperti apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.
"Mengingat hasil pemeriksaan lanjutan dari Tim Inspektorat belum selesai,” kata dia.
Maizar menambahkan dari pemeriksaan awal oleh Kemenkumham Lampung, bahwa didapati fakta-fakta bahwa harta kekayaan yang dipamerkan oleh Dhawang tidak semuanya milik pribadinya.
"Seperti Moge yang dipostingnya tahun 2020, hasil keterangannya bahwa yang bersangkutan hanya menumpang foto untuk bergaya di atas Moge dan bukan barang miliknya," kata dia lagi.
Terkait kolam renang, lanjut dia, yang bersangkutan mengakui bahwa kolam renang berukuran 2,5 X 4 meter tersebut berada di rumah pribadinya yang dibeli tahun 2020 seharga Rp200 juta.
"Rumah itu dibeli dengan dana yang sebagian besar berasal dari bantuan mertuanya. Kemudian rumah sakit yang ramai diberitakan di medsos sebenarnya adalah klinik bersalin milik mertuanya di daerah Lampung Selatan yang sudah berdiri sejak tahun 2009 dan bukan miliknya," katanya.
Sipir tersebut merupakan pegawai golongan III A dengan masa kerja 13 tahun yang memiliki gaji sekitar Rp8 juta per bulan. Dia juga tercatat memiliki usaha pemeliharaan burung khusus untuk mengikut kontes tingkat daerah maupun tingkat nasional sejak tahun 2017.
Baca Juga: Hukuman Bagi Anggota TNI AU Penendang Ibu-ibu
"Sementara istrinya berprofesi sebagai bidan (ASN di puskesmas) dan punya pekerjaan sampingan membantu layanan kesehatan di klinik bersalin milik orang tuanya. Terkait isu soal ada bisnis katering yang dijalankan Dhawang di dalam lapas itu tidak benar," katanya lagi.
"Intinya kami komitmen untuk perbaiki disiplin dan integritas pegawai dan memastikan sanksi yang terukur sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ada petugas kami yang melakukan pelanggaran. Kami juga komitmen untuk terus perbaiki kinerja petugas untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik transparan dan akuntabel," terangnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hukuman Bagi Anggota TNI AU Penendang Ibu-ibu
-
Anak Gus Dur Ikut Berang Saat Bima TikToker Panggil Megawati dengan Sebutan Janda
-
Crazy Rich RI Borong Rumah Mewah di Singapura, Bagaimana Aturan WNI Beli Aset di Luar Negeri?
-
Virgoun Dihujat Usai Kasus Selingkuh Viral: Duitnya Banyak Bukannya Beli Skin Care Buat Bersihin Leher
-
Viral Karena Tendang Ibu-Ibu, Oknum Anggota TNI Minta Maaf dan Menerima Sanksi, Simak 5 Fakta Menarik Video Viral yang Sempat Membuat Warganet Geram
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Pantai Mutun & Pulau Tangkil, Liburan Pantai Cuma 30 Menit dari Bandar Lampung
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Gerebek Kantor Kepala Desa karena Korupsi Bansos, Ini Faktanya
-
Pulau Pisang di Pesisir Barat, Destinasi Sunyi dengan Ombak Favorit Peselancar
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler