SuaraLampung.id - Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung melakukan uji tera kembali terhadap seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjelang Lebaran untuk menjamin kepercayaan masyarakat pada musim mudik.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan, uji tera di seluruh SPBU sudah dilakukan sejak sepekan terakhir.
Dia mengatakan bahwa pengujian alat takar atau ukur, sebenarnya telah menjadi kegiatan rutin Dinas Perdagangan setempat setiap bulannya, namun berkaitan dengan mudik, uji tera difokuskan ke SPBU dahulu.
Wilson mengatakan bahwa SPBU yang menjadi fokus utama dalam uji tera oleh Pemkot Bandar Lampung yakni yang berada di sepanjang Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) atau jalur mudik.
"Semua SPBU di jalur mudik, di Jalinsum itu kami uji tera semua, kalau di dalam kota ada beberapa, nanti setelah diuji akan dipasangi stiker, yang menandai bahwa telah dilakukan pengujian alat takar di lokasi itu," kata dia lagi.
Wilson menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan karena ada arahan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan uji tera terhadap semua SPBU di jalur mudik demi menjamin kenyamanan dan kepercayaan pemudik.
"Sehingga saat masyarakat membeli BBM di SPBU, berapa yang dipesan akan keluar sesuai dengan jumlah pesanannya. Jadi belinya satu liter, keluarnya juga satu liter sesuai takaran," kata dia pula.
Ia pun mengatakan bahwa pelaksanaan uji tera terhadap SPBU di jalur mudik hingga kini masih berjalan dan akan berakhir Kamis (5/4/2023) mendatang.
Selain melakukan uji tera kepada SBPU menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Perdagangan Bandar Lampung juga telah melakukan pengujian alat ukur atau takar terhadap pedagang di pasar tradisional.
Baca Juga: Simak Pengamanan Jalur Mudik Wilayah Hukum Polda Bali Jelang Idul Fitri Tahun 2023
"Kalau uji tera kepada pedagang memang program rutin kami tiap bulan. Ini dilakukan setiap sebulan sekali di pasar tradisional yang dikelola pemda termasuk satu pasar yang dikelola oleh UPT," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Simak Pengamanan Jalur Mudik Wilayah Hukum Polda Bali Jelang Idul Fitri Tahun 2023
-
DAMRI Sudah Jual 15 Ribu Tiket Mudik Lebaran
-
DIBUKA! Mudik Gratis PLN 2023 Tahap 2, Syarat Mudah Cukup Bawa KTP dan KK
-
Kenapa Rest Area Dibatasi 30 Menit saat Mudik 2023? Begini Kata Jasa Marga
-
Risiko Kecelakaan Tinggi, PBNU Imbau Masyarakat Tak Nekat Pakai Motor dan Bawa Anak saat Mudik
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau