SuaraLampung.id - Kasus penganiayaan BM, siswa SDN 5 Metro Timur, oleh AY (44) yang merupakan ayah teman sekolahnya, masih dalam tahap penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Metro.
Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani menjelaskan, Unit PPA sudah memanggil korban dan saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Lalu, terduga pelaku penganiaya, yakni AY juga memenuhi panggilan Unit PPA untuk dimintai keterangan.
"Korban dan saksi dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA. Termasuk juga terduga pelaku juga sudah dimintai keterangan," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
Dikatakannya, saat ini Polres Metro masih menunggu hasil visum dari korban BM. Nantinya, jika dari hasil visum tersebut terdapat luka atau jejak penganiayaan pada tubuh korban maka Unit PPA akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Kita masih tunggu hasil visum korban di RSUD A Yani untuk penetapan tersangka. Kalau dari visum ada jejak penganiayaan maka akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka," katanya.
AKP Suliyani menambahkan, nantinya tersangka akan dikenakan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp.100 juta," tandasnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dialami BM siswa SDN 5 Metro Timur oleh AY (44), orang tua teman sekolahnya, terjadi pada Rabu (15/3/2023) lalu.
Penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan sekolah. Saat itu, korban BM yang tengah berada di perpustakaan tiba-tiba dihampiri AY dan langsung memukuli bagian kepala, menendang bagian perut dan menyeretnya hingga tak sadarkan diri.
Akibat kejadian tersebut, BM sempat mengalami kejang dan tak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro dengan luka memar di bagian kepala atas dan di bawah mata sebelah kanan, luka memar di perut kiri, dan luka lecet di kaki kiri bagian tulang kering.
Sementara itu, ibu korban Fatimah (33) mengaku tidak mengetahui kronologis anaknya mengalami penganiayaan. Ia baru tahu setelah diminta untuk hadir ke sekolah.
Ia mengaku sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Fatimah berharap, pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Iya mudah-mudahan segera ditangkap. Dan ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini kepada anak lainnya. Apalagi Kota Metro sebagai kota ramah anak," tandasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tak Sudi Difitnah jadi Pembisik Kasus David, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Jelaskan soal Ini ke Polisi
-
Boyong Sejumlah Barang Bukti Soal Fitnah 'Pembisik', Eks Pacar Mario Dandy Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
-
El Rumi Jadi Perekam Aksi Penganiayaan, Sembari Jongkok Dekat Rel Kereta Api Sempat Mengunyah Kue
-
CEK FAKTA: Ayah dan Ibu AG Pacar Mario Dandy Ngemis-ngemis Minta Cabut Laporan, Benarkah?
-
Alasan APA Bungkam saat Dituding Pembisik Mario Dandy Sampai Dibuat Jengah: Aku Gak Takut Sebenarnya
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores
-
Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Serba Hemat di Bulan Kemerdekaan, Cek Promo BRI