SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan tiga tersangka tindak pidana korupsi retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.
Ketiga tersangka yang ditahan yakni Sahriwansah, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung tahun 2019-2021; Hayati, pembantu bendahara penerima pada DLH Bandar Lampung; dan Haris Fadila selaku Kepala Bidang Tata lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup.
"Hari ini kami melakukan penahanan tiga tersangka di Rutan dan Lapas Perempuan," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin, Selasa (21/3/2023).
Dia melanjutkan terkait penahanan ketiga tersangka, tim penyidik telah membuat pertimbangan untuk melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam waktu 20 hari ke depan.
Dalam perkara tersebut, pihaknya telah menyita beberapa dokumen dari para tersangka yang digunakan untuk pengembalian kerugian negara.
"Kami dapatkan beberapa dokumen. Secepatnya berkas akan dikirim ke penuntut umum untuk segera disidangkan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Korupsi Retribusi Sampah, Kejati Geledah Rumah Eks Kadis DLH Bandar Lampung Sahriwansah
-
Peluang Jadi Bos di Depan Mata, Bocah Kembar Dedi dan Dida Garap Maggot
-
Fakta-fakta Mobil Dinas Pelat Merah Tabrak Lari di Pemotor, Milik DLH Madiun
-
Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
-
Ditabrak Truk Sampah DLH DKI, Beton Pembatas Jalur Sepeda di Jalan Sudirman Berantakan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami
-
Nelayan di Lampung Ditemukan Tewas Setelah Kapalnya Terbalik Saat Melaut
-
Pangkat Tiga dan Akar Pangkat Tiga: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal Lengkap