SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan tiga tersangka tindak pidana korupsi retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.
Ketiga tersangka yang ditahan yakni Sahriwansah, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung tahun 2019-2021; Hayati, pembantu bendahara penerima pada DLH Bandar Lampung; dan Haris Fadila selaku Kepala Bidang Tata lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup.
"Hari ini kami melakukan penahanan tiga tersangka di Rutan dan Lapas Perempuan," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin, Selasa (21/3/2023).
Dia melanjutkan terkait penahanan ketiga tersangka, tim penyidik telah membuat pertimbangan untuk melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam waktu 20 hari ke depan.
Dalam perkara tersebut, pihaknya telah menyita beberapa dokumen dari para tersangka yang digunakan untuk pengembalian kerugian negara.
"Kami dapatkan beberapa dokumen. Secepatnya berkas akan dikirim ke penuntut umum untuk segera disidangkan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Korupsi Retribusi Sampah, Kejati Geledah Rumah Eks Kadis DLH Bandar Lampung Sahriwansah
-
Peluang Jadi Bos di Depan Mata, Bocah Kembar Dedi dan Dida Garap Maggot
-
Fakta-fakta Mobil Dinas Pelat Merah Tabrak Lari di Pemotor, Milik DLH Madiun
-
Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
-
Ditabrak Truk Sampah DLH DKI, Beton Pembatas Jalur Sepeda di Jalan Sudirman Berantakan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Penembakan di Polsek Labuhan Maringgai, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
-
Gebuk Persijap 2-0, Bhayangkara FC Meroket di BRI Super League
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni