SuaraLampung.id - Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menandatangani Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cagar Budaya, Jum'at (4/3/2023).
Kabag Hukum Pemkot Metro Ika Pusparini mengatakan bahwa kehadiran Perwali Cagar Budaya menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Metro dalam memajukan cagar-cagar budaya yang ada di Kota Metro.
"Hal tersebut selaras dengan upaya pencapaian salah satu visi Kota Metro sebagai Kota yang Berbudaya," jelasnya melalui siaran pers.
Lewat kehadiran Perwali tersebut diharapkan rekomendasi-rekomendasi penetapan cagar budaya tidak lagi menghadapi kendala administrasi.
Terpisah Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Metro Seprita mengatakan bahwa Perwali ini memang telah ditunggu khususnya terkait penetapan, pengelolaan dan pemanfaatan cagar budaya.
"Lewat terbitnya Peraturan Walikota ini kami harapkan tidak ada lagi kendala penetapan cagar budaya paska hadirnya Perda Cagar Budaya," tambahnya.
Seperti diketahui bahwa sejak 1-3 Maret 2023 dilangsungkan LCC Kebudayaan dan Permuseuman di Kota Metro.
Selanjutnya pada 5 Maret 2023 akan digelar Kick Off Revitalisasi Rumah Asisten Wedana dan pembukaan Metro Clothing Festival yang digelar oleh Metro Creative Production 5-19 Maret 2023.
Sementara itu Pamong Budaya Kota Metro I Gusti Anom Aribawa ikut mengapresiasi lahirnya Perwali Pelaksanaan Perda Cagar Budaya Kota Metro.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Merasa Dilecehkan: Mau Sebut Menteri dan Pengacara Senior, Saya Pilih Jalur Hukum
"Hal ini selaras dengan semangat masyarakat yang akan menggelar Kick off Revitalisasi Rumah Asisten Wedana pada 5 Maret 2023 mendatang," ujarnya.
Menurutnya ke depan pengelolaan dan pemanfaatan cagar-cagar budaya di Kota Metro telah memiliki payung hukum yang kuat.
"Kota Metro adalah daerah pertama di Lampung yang memiliki Perda Cagar Budaya dan kini telah hadir Perwali sebagai aturan pelaksananya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sunan Kalijaga Merasa Dilecehkan: Mau Sebut Menteri dan Pengacara Senior, Saya Pilih Jalur Hukum
-
Polisi Masih Identifikasi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Penahanan Mario dan Shane Dipindahkan ke Rutan Mapolda Metro Jaya, Ini Alasannya
-
2 Dari 17 Korban Tewas Dalam Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Anak-anak
-
TNI dan Polri Dirikan Posko Darurat untuk Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Koja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung
-
Heboh di Indekos Lampung, Pegawai Bank BUMN Dianiaya Hanya Gegara Speaker
-
5 Menu Sarapan Khas di Bandar Lampung untuk Awali Hari dengan Rasa Juara