SuaraLampung.id - Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menandatangani Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cagar Budaya, Jum'at (4/3/2023).
Kabag Hukum Pemkot Metro Ika Pusparini mengatakan bahwa kehadiran Perwali Cagar Budaya menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Metro dalam memajukan cagar-cagar budaya yang ada di Kota Metro.
"Hal tersebut selaras dengan upaya pencapaian salah satu visi Kota Metro sebagai Kota yang Berbudaya," jelasnya melalui siaran pers.
Lewat kehadiran Perwali tersebut diharapkan rekomendasi-rekomendasi penetapan cagar budaya tidak lagi menghadapi kendala administrasi.
Terpisah Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Metro Seprita mengatakan bahwa Perwali ini memang telah ditunggu khususnya terkait penetapan, pengelolaan dan pemanfaatan cagar budaya.
"Lewat terbitnya Peraturan Walikota ini kami harapkan tidak ada lagi kendala penetapan cagar budaya paska hadirnya Perda Cagar Budaya," tambahnya.
Seperti diketahui bahwa sejak 1-3 Maret 2023 dilangsungkan LCC Kebudayaan dan Permuseuman di Kota Metro.
Selanjutnya pada 5 Maret 2023 akan digelar Kick Off Revitalisasi Rumah Asisten Wedana dan pembukaan Metro Clothing Festival yang digelar oleh Metro Creative Production 5-19 Maret 2023.
Sementara itu Pamong Budaya Kota Metro I Gusti Anom Aribawa ikut mengapresiasi lahirnya Perwali Pelaksanaan Perda Cagar Budaya Kota Metro.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Merasa Dilecehkan: Mau Sebut Menteri dan Pengacara Senior, Saya Pilih Jalur Hukum
"Hal ini selaras dengan semangat masyarakat yang akan menggelar Kick off Revitalisasi Rumah Asisten Wedana pada 5 Maret 2023 mendatang," ujarnya.
Menurutnya ke depan pengelolaan dan pemanfaatan cagar-cagar budaya di Kota Metro telah memiliki payung hukum yang kuat.
"Kota Metro adalah daerah pertama di Lampung yang memiliki Perda Cagar Budaya dan kini telah hadir Perwali sebagai aturan pelaksananya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sunan Kalijaga Merasa Dilecehkan: Mau Sebut Menteri dan Pengacara Senior, Saya Pilih Jalur Hukum
-
Polisi Masih Identifikasi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Penahanan Mario dan Shane Dipindahkan ke Rutan Mapolda Metro Jaya, Ini Alasannya
-
2 Dari 17 Korban Tewas Dalam Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Anak-anak
-
TNI dan Polri Dirikan Posko Darurat untuk Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Koja
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
WFH Jumat ASN Lampung: Absen Dikunci GPS Rumah, Melipir Sedikit Tukin Melayang
-
Jejak Emas 'Gelap' Way Kanan: Mengalir ke Tangerang dan Bekasi, Dicuci di Toko Perhiasan Mewah
-
Temuan Asam Sulfat hingga Armada Kapal, Mafia BBM di Pesawaran Rugikan Negara Ratusan Miliar
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Pegadaian Gandeng SMBC Perluas Akses Pendanaan Global
-
Dikira Korban Kecelakaan, Warga Baradatu Kaget Pria yang Ditolongnya Ternyata Pencuri Motor