SuaraLampung.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung menargetkan 25 persen penduduk Provinsi Lampung beralih dari KTP elektronik ke KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2023.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengatakan, bila jumlah penduduk Provinsi Lampung mencapai 8,9 juta orang, artinya 25 persen dari target tersebut mencapai 1,5 juta orang.
"Kalau di Lampung saya sangat optimistis, karena semua petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil turun langsung melakukan sosialisasi peralihan dari KTP elektronik ke IKD, ” kata dia, Jumat (17/2/2023).
Saefulloh mengatakan target nasional adalah 25 persen dari jumlah penduduk telah melakukan rekaman digital sepanjang 2023, namun Provinsi Lampung bisa mencapai target itu dalam waktu 6 bulan.
Baca Juga: Jumat 17 Februari 2023, SIM Keliling Subang Ada Disini
“Kita bisa capai dalam waktu enam bulan untuk 25 persen jumlah penduduk Provinsi Lampung telah berimigrasi dari elektronik ke digital,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya peralihan dari data kependudukan elektronik ke identitas kependudukan digital (IKD), membuat masyarakat lebih mudah untuk pelayanan publik seperti di rumah sakit, bank dan kantor lainnya.
Ia menjelaskan, KTP Digital atau IKD bisa diakses di mana saja, kapan saja dan sangat mudah bagi masyarakat untuk bisa melakukan registrasi pembuatan identitas digital tersebut.
“Masyarakat cukup datang ke kantor Disdukcapil terdekat untuk melakukan aktivasi pembuatan KTP digital. Bila jarak terlalu jauh, bisa datang ke kantor kecamatan,”jelasnya
Migrasi dari elektronik ke digital ini terlebih dahulu untuk petugas dan pegawai kependudukan dan catatan sipil pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota, organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, kabupaten dan kota.
Baca Juga: Ini Lokasi dan Syarat SIM Keliling Karawang Jumat 17 Februari 2023
Masyarakat Provinsi Lampung yang berada di luar kota, seperti bekerja atau kuliah bisa langsung datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk mengaktifkan IKD.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik