SuaraLampung.id - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kemiling, Bandar Lampung, tega menjual keponakannya sendiri ke pria hidung belang lewat aplikasi Michat. Identitas pasutri ini masing-masing berinisial APS (24) suami dan istrinya berinisial GS (18).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, motif mereka menjual keponakannya ke pria hidung belang karena kebutuhan ekonomi.
Dennis mengatakan, pasutri ini awalnya mengunduh aplikasi Michat menggunakan ponsel korban. Lalu keduanya mempromosikan keponakannya sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi tersebut.
Dari postingan di aplikasi Michat itu, ada pria yang menghubungi dan bernegosiasi untuk berhubungan badan atau menggunakan jasa korban.
"Dalam proses negosiasi, mereka mematok harga sekali berhubungan mulai Rp300-800 ribu. Setelah sepakat, keduanya lalu bertemu disalah satu tempat penginapan di Bandar Lampung," ujar Dennis Arya Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah itu, para tersangka menerima uang pembayaran dari pelanggan dan uang tersebut dibagi dua.
Sementara itu, dari keterangan para tersangka, mereka membantah telah menjual keponakannya.
Tersangka mengaku awalnya didatangi korban di rumahnya, lalu korban meminta dijajakan ke pria hidung belang.
"Dia datang ke rumah, katanya sering dimarahin orang tua, jadi dia tidak betah di rumah dan cerita dia tidak ada uang," kata APS.
Baca Juga: Pemanasan Bercinta dengan Cara Ini, Aman Tidak? Simak Penjelasan dari dr. Boyke Berikut Ini
Tersangka APS mengaku memasang tarif ke korban mulai dari Rp250-500 ribu, lalu tersangka APS mendapat jatah mulai Rp50-100 ribu. Aksi kejahatan itu sudah berjalan hampir satu bulan.
Atas perbuatan itu, mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007, tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terancam 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pemanasan Bercinta dengan Cara Ini, Aman Tidak? Simak Penjelasan dari dr. Boyke Berikut Ini
-
Apa Hukum Oral Sex dalam Islam? Buya Yahya Menjawab: Semuanya Boleh Tapi
-
Kabur ke Riau, Tiga Pria Rampok Motor Pasutri di Jalan Kakap Medan Ditangkap
-
Omzet Bisnis Kopi Menurun, Dinut Alih Profesi Jadi Muncikari: Jual Jasa PSK via WA
-
Pasutri Tertimpa Pohon Kelapa, Istri Tewas dan Suami Kritis
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas