SuaraLampung.id - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kemiling, Bandar Lampung, tega menjual keponakannya sendiri ke pria hidung belang lewat aplikasi Michat. Identitas pasutri ini masing-masing berinisial APS (24) suami dan istrinya berinisial GS (18).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, motif mereka menjual keponakannya ke pria hidung belang karena kebutuhan ekonomi.
Dennis mengatakan, pasutri ini awalnya mengunduh aplikasi Michat menggunakan ponsel korban. Lalu keduanya mempromosikan keponakannya sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi tersebut.
Dari postingan di aplikasi Michat itu, ada pria yang menghubungi dan bernegosiasi untuk berhubungan badan atau menggunakan jasa korban.
"Dalam proses negosiasi, mereka mematok harga sekali berhubungan mulai Rp300-800 ribu. Setelah sepakat, keduanya lalu bertemu disalah satu tempat penginapan di Bandar Lampung," ujar Dennis Arya Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah itu, para tersangka menerima uang pembayaran dari pelanggan dan uang tersebut dibagi dua.
Sementara itu, dari keterangan para tersangka, mereka membantah telah menjual keponakannya.
Tersangka mengaku awalnya didatangi korban di rumahnya, lalu korban meminta dijajakan ke pria hidung belang.
"Dia datang ke rumah, katanya sering dimarahin orang tua, jadi dia tidak betah di rumah dan cerita dia tidak ada uang," kata APS.
Baca Juga: Pemanasan Bercinta dengan Cara Ini, Aman Tidak? Simak Penjelasan dari dr. Boyke Berikut Ini
Tersangka APS mengaku memasang tarif ke korban mulai dari Rp250-500 ribu, lalu tersangka APS mendapat jatah mulai Rp50-100 ribu. Aksi kejahatan itu sudah berjalan hampir satu bulan.
Atas perbuatan itu, mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007, tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terancam 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pemanasan Bercinta dengan Cara Ini, Aman Tidak? Simak Penjelasan dari dr. Boyke Berikut Ini
-
Apa Hukum Oral Sex dalam Islam? Buya Yahya Menjawab: Semuanya Boleh Tapi
-
Kabur ke Riau, Tiga Pria Rampok Motor Pasutri di Jalan Kakap Medan Ditangkap
-
Omzet Bisnis Kopi Menurun, Dinut Alih Profesi Jadi Muncikari: Jual Jasa PSK via WA
-
Pasutri Tertimpa Pohon Kelapa, Istri Tewas dan Suami Kritis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok