SuaraLampung.id - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kemiling, Bandar Lampung, tega menjual keponakannya sendiri ke pria hidung belang lewat aplikasi Michat. Identitas pasutri ini masing-masing berinisial APS (24) suami dan istrinya berinisial GS (18).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, motif mereka menjual keponakannya ke pria hidung belang karena kebutuhan ekonomi.
Dennis mengatakan, pasutri ini awalnya mengunduh aplikasi Michat menggunakan ponsel korban. Lalu keduanya mempromosikan keponakannya sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi tersebut.
Dari postingan di aplikasi Michat itu, ada pria yang menghubungi dan bernegosiasi untuk berhubungan badan atau menggunakan jasa korban.
"Dalam proses negosiasi, mereka mematok harga sekali berhubungan mulai Rp300-800 ribu. Setelah sepakat, keduanya lalu bertemu disalah satu tempat penginapan di Bandar Lampung," ujar Dennis Arya Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah itu, para tersangka menerima uang pembayaran dari pelanggan dan uang tersebut dibagi dua.
Sementara itu, dari keterangan para tersangka, mereka membantah telah menjual keponakannya.
Tersangka mengaku awalnya didatangi korban di rumahnya, lalu korban meminta dijajakan ke pria hidung belang.
"Dia datang ke rumah, katanya sering dimarahin orang tua, jadi dia tidak betah di rumah dan cerita dia tidak ada uang," kata APS.
Baca Juga: Pemanasan Bercinta dengan Cara Ini, Aman Tidak? Simak Penjelasan dari dr. Boyke Berikut Ini
Tersangka APS mengaku memasang tarif ke korban mulai dari Rp250-500 ribu, lalu tersangka APS mendapat jatah mulai Rp50-100 ribu. Aksi kejahatan itu sudah berjalan hampir satu bulan.
Atas perbuatan itu, mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007, tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terancam 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pemanasan Bercinta dengan Cara Ini, Aman Tidak? Simak Penjelasan dari dr. Boyke Berikut Ini
-
Apa Hukum Oral Sex dalam Islam? Buya Yahya Menjawab: Semuanya Boleh Tapi
-
Kabur ke Riau, Tiga Pria Rampok Motor Pasutri di Jalan Kakap Medan Ditangkap
-
Omzet Bisnis Kopi Menurun, Dinut Alih Profesi Jadi Muncikari: Jual Jasa PSK via WA
-
Pasutri Tertimpa Pohon Kelapa, Istri Tewas dan Suami Kritis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek