SuaraLampung.id - Berdalih omzet penjualan kopi menurun, Deni Buana Putri alias Dinut (29), pengusaha kopi asal Pulau Panggung, Tanggamus, beralih profesi menjadi muncikari.
Dinut ditangkap aparat subdit Renakta Kriminal Khusus (krimsus)Polda Lampung pada Jumat (10/2/2023) sekira jam 16.00 wib di salah satu hotel di Bandar Lampung.
Dinut ditangkap saat melakukan transaksi dengan salah satu anggota Subdit IV Renakta, yang menyamar dengan cara undercover buy, di hotel tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat menjelaskan modus tersangka Dinut yaitu melakukan transaksi melalui WhatsApp dengan para calon pelanggan. Dinut memberikan foto-foto wanita yang menjajakan jasa seks komersial.
"Tersangka sengaja menawarkan atau menyediakan perempuan penjajak seks komersial melalui aplikasi WhatsApp. Setelah sepakat dengan pemesan tersangka DBP mengantarkan perempuan kepada pemesan sesuai dengan alamat yang disepakati," jelasnya.
Tarif kencan per satu perempuan sebesar Rp.2.500.000. Apabila pembeli setuju, diminta mentransfer uang DP sebesar Rp.500.000. Setiap transaksi tersangka Dinut memperoleh keuntungan dari setiap satu orang pemesan atau pelanggan sebesar Rp 1,5 juta.
"Pengakuan dari tersangka DBP, telah berulang kali melakukan penawaran dan transaksi tindak pidana perdagangan orang (TTPO) dan terhadap dugaan ada jaringan, sedang didalami. Terhadap tersangka di jerat Pasal 2 ayat 1 UU no 1 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"ujarnya.
Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti, berupa bukti bukti transaksi dari para pelanggan, dua unit HP iPhone, satu unit HP Vivo dan uang tunai Rp 4 juta dan bukti transaksi dari para pemesan seks komersial.
Sementara itu, Deni Buana Putri mengaku menjadi mucikari karena penjualan kopi sebagai usahanya saat ini sedang menurun sementara kebutuhannya meningkat.
Baca Juga: Prostitusi Online Jaringan Internasional Dibongkar, Enam Pelaku Ditangkap
"Karena usaha saya lagi menurun. Hasil dari jadi mucikari buat kebutuhan sehari hari dan berfoya-foya,"ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Prostitusi Online Jaringan Internasional Dibongkar, Enam Pelaku Ditangkap
-
Pembakaran Kantor PT AKG Bahuga, Dua Polisi Diperiksa Propam
-
Kecil-kecil Jadi Mucikari, Kisah Tiga Pemuda di Indramayu Jalankan Prostitusi Online, Dijerat Pasal Perdagangan Orang
-
Jalankan Prostitusi Online Via Website dan Telegram, Polisi Ringkus Mucikari Prostitusi Online
-
Website dan Group Telegram Prostitusi Online Berhasil Diungkap Polisi: Tim Berhasil Bergabung di Grup Telegram Khusus...
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas