SuaraLampung.id - Berdalih omzet penjualan kopi menurun, Deni Buana Putri alias Dinut (29), pengusaha kopi asal Pulau Panggung, Tanggamus, beralih profesi menjadi muncikari.
Dinut ditangkap aparat subdit Renakta Kriminal Khusus (krimsus)Polda Lampung pada Jumat (10/2/2023) sekira jam 16.00 wib di salah satu hotel di Bandar Lampung.
Dinut ditangkap saat melakukan transaksi dengan salah satu anggota Subdit IV Renakta, yang menyamar dengan cara undercover buy, di hotel tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat menjelaskan modus tersangka Dinut yaitu melakukan transaksi melalui WhatsApp dengan para calon pelanggan. Dinut memberikan foto-foto wanita yang menjajakan jasa seks komersial.
"Tersangka sengaja menawarkan atau menyediakan perempuan penjajak seks komersial melalui aplikasi WhatsApp. Setelah sepakat dengan pemesan tersangka DBP mengantarkan perempuan kepada pemesan sesuai dengan alamat yang disepakati," jelasnya.
Tarif kencan per satu perempuan sebesar Rp.2.500.000. Apabila pembeli setuju, diminta mentransfer uang DP sebesar Rp.500.000. Setiap transaksi tersangka Dinut memperoleh keuntungan dari setiap satu orang pemesan atau pelanggan sebesar Rp 1,5 juta.
"Pengakuan dari tersangka DBP, telah berulang kali melakukan penawaran dan transaksi tindak pidana perdagangan orang (TTPO) dan terhadap dugaan ada jaringan, sedang didalami. Terhadap tersangka di jerat Pasal 2 ayat 1 UU no 1 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"ujarnya.
Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti, berupa bukti bukti transaksi dari para pelanggan, dua unit HP iPhone, satu unit HP Vivo dan uang tunai Rp 4 juta dan bukti transaksi dari para pemesan seks komersial.
Sementara itu, Deni Buana Putri mengaku menjadi mucikari karena penjualan kopi sebagai usahanya saat ini sedang menurun sementara kebutuhannya meningkat.
Baca Juga: Prostitusi Online Jaringan Internasional Dibongkar, Enam Pelaku Ditangkap
"Karena usaha saya lagi menurun. Hasil dari jadi mucikari buat kebutuhan sehari hari dan berfoya-foya,"ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Prostitusi Online Jaringan Internasional Dibongkar, Enam Pelaku Ditangkap
-
Pembakaran Kantor PT AKG Bahuga, Dua Polisi Diperiksa Propam
-
Kecil-kecil Jadi Mucikari, Kisah Tiga Pemuda di Indramayu Jalankan Prostitusi Online, Dijerat Pasal Perdagangan Orang
-
Jalankan Prostitusi Online Via Website dan Telegram, Polisi Ringkus Mucikari Prostitusi Online
-
Website dan Group Telegram Prostitusi Online Berhasil Diungkap Polisi: Tim Berhasil Bergabung di Grup Telegram Khusus...
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis