SuaraLampung.id - Dua personel Direktorat Samapta Polda Lampung yang bertugas pengamanan di PT Adi Karya Gemilang (AKG) di Bahuga, Kabupaten Waykanan, Lampung telah diperiksa oleh Bidang Propam (Bidpropam).
Pemeriksaan ini terkait adanya kerusuhan pembakaran kantor PT AKG oleh massa yang marah karena tindakan polisi menembak mati warga yang diduga mencuri sawit di perusahaan tersebut.
"Ini merupakan upaya gerak cepat kami untuk melakukan pemeriksaan dua personel pengamanan Polda Lampung yang melakukan upaya tindakan kepolisian terhadap pelaku berinisial A yang meninggal dunia, karena diduga melakukan pencurian tandan buah sawit," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (1/2/2023).
Dia mengatakan setelah kejadian perusakan dan pembakaran oleh massa di Areal PT AKG Bahuga itu, pada Senin (30/1/2023), Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus telah memerintahkan Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan untuk melakukan penyelidikan secara internal.
"Dua Personel Dit Samapta Polda Lampung bertugas berdasarkan surat perintah dinas pengamanan di PT AKG Bahuga. Saat ini kedua personel tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dalam rangka penyelidikan, atas pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, dimana mereka telah menggunakan upaya tindakan kepolisian," ujarnya lagi.
Ia menegaskan pemeriksaan terhadap kedua personel Dit Samapta Polda Lampung tersebut, sebagai proses untuk mempertanggungjawabkan upaya tindakan kepolisian kepada korban berinisial A, yang mengakibatkan meninggal dunia, dan juga untuk mendapatkan keterangan yang sebenarnya terjadi, di tempat kejadian perkara (TKP).
Pandra menjelaskan awal kejadian upaya kepolisian tersebut bermula pada Minggu (29/1/2023), sekitar pukul 23.00 WIB, personel pengamanan Dit Samapta Polda Lampung melaksanakan patroli di kebun sawit PT AKG Bahuga Blok 11.
Kemudian, di tengah kegelapan petugas melihat diduga ada pelaku berupaya mencuri buah sawit dengan menggunakan kendaraan roda empat pick up bak terbuka, dan berusaha menghentikan pelaku dengan cara mengeluarkan tembakan peringatan ke atas, untuk diindahkan dan berhenti.
Namun, kata dia lagi, diduga pelaku A, bukannya berhenti, malah nekat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dengan kecepatan tinggi dan berusaha mencederai petugas kepolisian, dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya ke salah satu personel pengamanan PT AKG Bahuga yang mengadangnya.
Baca Juga: Usai Bertemu Wakil Dubes Swedia, Slamet Maarif Ancam Akan Lakukan Ini
"Karena posisi terdesak, petugas tidak dapat menghindar, sehingga personel tersebut secara refleks, gerak cepat guna menghentikan laju kendaraan, dan melakukan upaya tindakan kepolisian dengan melepaskan tembakan ke arah mobil yang diduga mengenai pelaku yang berinisial A," kata dia.
Setelah kejadian itu, Pandra mengatakan personel pengamanan Dit Samapta Polda Lampung sempat juga membawa diduga pelaku A ke Puskesmas Mesir Ilir, namun tidak dapat tertolong.
Pandra juga menyebutkan dari hasil SKCK/catatan kepolisian pelaku berinisial A, pernah berurusan dengan hukum sebagaimana laporan polisi nomor LP/B-109/IV/2019/LPG/RES WK/SEK BUAY BAHUGA, tanggal 12 April 2019, melakukan pencurian buah kelapa sawit sebanyak 250 tandan di PT AKG Bahuga, dan dilaporkan oleh pegawai atas nama PS, dan terhadap pelaku berinisial A divonis oleh hakim dan mendapatkan sanksi hukuman selama satu tahun sepuluh bulan penjara.
"Kami berharap dengan adanya kejadian atas peristiwa tersebut, kepada seluruh pihak, agar dapat memahami situasi yang sebenarnya terjadi, serta dapat menahan diri, kemudian bisa menjelaskan kepada semua pihak, dan tidak menyebarkan berita hoaks," kata dia lagi.
Ia pun meminta bantuan serta kerja sama dari para tokoh Informal seperti tokoh agama, adat, pemuda dan masyarakat, beserta seluruh komponen pemangku kepentingan yang ada di wilayah Kabupaten Waykanan untuk dapat saling bersinergi, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Sehingga akan terciptanya situasi harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif di Kabupaten Waykanan," ujar Pandra. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Usai Bertemu Wakil Dubes Swedia, Slamet Maarif Ancam Akan Lakukan Ini
-
Bertemu Massa Demo Protes Pembakaran Al Quran, Wakil Dubes Swedia: Kami Paham Ini Melukai Umat Islam di Seluruh Dunia
-
Ketemu Massa Demo Protes Pembakaran Al Quran, Wakil Dubes Swedia: Kami Paham Ini Melukai Umat Islam!
-
Tak Hanya Swedia, PA 212 Turut Geruduk Kedubes Belanda, Protes Bakar Bendera Belanda
-
Di Depan Muka Wakil Dubes Swedia, PA 212 Ancam Lakukan Unjuk Rasa Tiap Jumat
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan
-
Injak Kepala Teman hingga Tewas, Pelarian Buronan Pringsewu Kandas di Tangan Tekab 308
-
Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik
-
Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot