SuaraLampung.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Bintara Polda Lampung pernah menitipkan calon mahasiswa baru ke Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila).
Hal ini terungkap dalam persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023).
"Pada tahun 2022 ada 41 orang yang menitipkan calon mahasiswa ke saya dan hanya satu yang tidak lulus masuk Unila," kata Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, saat bersaksi di persidangan.
Ia mengungkapkan bahwa mahasiswa yang dititipkan ke dirinya merupakan titipan dari kolega dekatnya yang seluruhnya dikenal olehnya.
"Ya, semua yang menitipkan calon mahasiswa, saya mengenalnya," kata dia.
Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum memperlihatkan bukti-bukti mahasiswa yang dititipkan oleh Dekan Pertanian tersebut yang diantaranya PNS Bappeda Lampung, Bintara Polda Lampung, rekan bisnis, cucu mantan Bupati Mesuji, Anggota DPRD Lampung, Anggota DPR RI Komisi 10, serta orang-orang di internal fakultas pertanian.
"Dari mereka yang meninitpkan, saya tidak sama sekali menerima hadiah atau uang. Itu semua karena ingin membantu saja," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa setelah menerima titipan, melaporkannya ke Wakil Rektor I Heryandi dan menyerahkan daftar calon mahasiswa titipan ke panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru Helmi.
"Saya lapor dulu ke Wakil Rektor satu kemudian menyerahkan daftar nama titipan ke Helmi," kata.dia.
Baca Juga: Dekan Pertanian Unila Ngaku 41 Orang Titipkan Calon Mahasiswa: Anggota DPR sampai Polisi
Dalam persidangan lanjutan atas tiga terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila Tahun 2022 yakni Karomani, Heryandi, dan M Basri tersebut JPU KPK menghadirkan berencana menghadirkan lima saksi namun yang hadir hanya tiga yakni Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono, Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, dan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila Suripto Dwi Yuwono.
Sedangkan, dua saksi yang dijadwalkan namun tidak hadir dalam sidang tersebut yakni pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie dan Dosen Universitas Syiah Kuala Ahmad Nizam. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dekan Pertanian Unila Ngaku 41 Orang Titipkan Calon Mahasiswa: Anggota DPR sampai Polisi
-
Dekan FMIPA Unila Pernah Setor Uang ke Karomani dkk dari Uang Efisiensi Fakultas
-
KPK Bakal Dalami Dugaan Mantan Ketua PBNU Turut Nikmati Uang Suap Rektor Unila Nonaktif Karomani
-
Kronologi Anggota Bawaslu Dapat Sanksi Keras Usai Telat Balikin Uang Suap Rp 2 Juta
-
Karomani Bantah Uang Amplop untuk Said Aqil Siradj dari Dana Suap
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen