SuaraLampung.id - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani membantah uang amplop yang diberikan ke Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj berasal dari uang suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Penasihat hukum Karomani, Ahmad Handoko, mengatakan uang dalam amplop putih bertuliskan inisial SAS yang diberikan Mualimin kepada Said Aqil Siradj bukan uang infak dari penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila.
"Terkait kesaksian Pak Mualimin di persidangan mengenai uang Rp30 juta pada saat acara peresmian Gedung LNC (Lampung Nahdliyin Centre) yang diberikan ke KH Said Aqil Siradj bukan bersumber dari uang suap," kata Ahmad Handoko, Sabtu (28/1/2023).
Handoko menyampaikan bahwa uang yang diberikan kepada Said Aqil saat itu berasal dari kantong pribadi Karomani sendiri.
Baca Juga: 4 Fakta Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA, Gegara Nama Persis Tersangka KPK
Hal tersebut, katanya lagi, setelah pihaknya melakukan klarifikasi terhadap mantan Rektor Unila Prof Karomani. Karomani menjadi salah satu terdakwa kasus suap PMB Unila saat ini sedang menjalani proses persidangan.
"Beliau (Karomani, Red) membantah dengan tegas bahwa keterangan Pak Mualimin tidak benar," katanya lagi.
Kemudian, menurutnya pula, saksi Mualimin salah catat saat itu, dan memastikan uang itu merupakan murni dari kantong pribadi Prof Karomani.
"Salah catat Mualimin, karena jelas uang Rp30 juta adalah bisyaroh (pengganti transport) yang bersumber dari pribadi Pak Karomani, tidak ada sangkut-pautnya dengan uang sumbangan infak mahasiswa baru Unila," katanya menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, nama mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj (SAS) turut disebut dalam persidangan terdakwa Karomani, Muhammad Basri, dan Heryandi, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang dalam perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Suap Pengurusan HGU di BPN Riau
Mualimin, dosen honorer Unila yang dijadikan saksi dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan
-
MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap
-
Siapa Marcella Santoso? Tersangka Kasus Suap Rp60 M, Eks Pengacara Harvey Moeis
-
Tidak Tahan Godaan, Benarkah Hakim jadi Tak Mempan Disuap jika Gajinya Dinaikkan Prabowo?
-
Marak Hakim Kena Kasus Suap, MAKI Sebut Pengawasan MA Masih Buruk
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
-
Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Top Up Game Free Fire
-
Bukan Kegiatan Wajib, Gubernur Lampung Larang Pungutan Wisuda Sekolah
-
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
-
PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar