SuaraLampung.id - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani membantah uang amplop yang diberikan ke Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj berasal dari uang suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Penasihat hukum Karomani, Ahmad Handoko, mengatakan uang dalam amplop putih bertuliskan inisial SAS yang diberikan Mualimin kepada Said Aqil Siradj bukan uang infak dari penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila.
"Terkait kesaksian Pak Mualimin di persidangan mengenai uang Rp30 juta pada saat acara peresmian Gedung LNC (Lampung Nahdliyin Centre) yang diberikan ke KH Said Aqil Siradj bukan bersumber dari uang suap," kata Ahmad Handoko, Sabtu (28/1/2023).
Handoko menyampaikan bahwa uang yang diberikan kepada Said Aqil saat itu berasal dari kantong pribadi Karomani sendiri.
Hal tersebut, katanya lagi, setelah pihaknya melakukan klarifikasi terhadap mantan Rektor Unila Prof Karomani. Karomani menjadi salah satu terdakwa kasus suap PMB Unila saat ini sedang menjalani proses persidangan.
"Beliau (Karomani, Red) membantah dengan tegas bahwa keterangan Pak Mualimin tidak benar," katanya lagi.
Kemudian, menurutnya pula, saksi Mualimin salah catat saat itu, dan memastikan uang itu merupakan murni dari kantong pribadi Prof Karomani.
"Salah catat Mualimin, karena jelas uang Rp30 juta adalah bisyaroh (pengganti transport) yang bersumber dari pribadi Pak Karomani, tidak ada sangkut-pautnya dengan uang sumbangan infak mahasiswa baru Unila," katanya menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, nama mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj (SAS) turut disebut dalam persidangan terdakwa Karomani, Muhammad Basri, dan Heryandi, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang dalam perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: 4 Fakta Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA, Gegara Nama Persis Tersangka KPK
Mualimin, dosen honorer Unila yang dijadikan saksi dalam perkara tersebut.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Agus Prasetya Raharja menanyakan terkait catatan tulisan tangan Mualimin yang menjadi barang bukti atas perkara tersebut. Dalam catatan itu tertulis sebuah inisial SAS dan nominal sejumlah Rp30 juta.
Mualimin merupakan orang kepercayaan mantan Rektor Unila Karomani dalam mengumpulkan infak untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).
"Itu amplop Rp30 juta untuk siapa? Amplop SAS," tanya jaksa dalam persidangan sebelumnya.
Saksi Mualimin menjawab dengan menyebut nama lengkap dan jabatan penerima amplop tersebut yang disebutnya Ketua Umum PBNU.
"Said Aqil Siradj yang Ketua PBNU," jawab saksi Mualimin.
Berita Terkait
-
4 Fakta Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA, Gegara Nama Persis Tersangka KPK
-
KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Suap Pengurusan HGU di BPN Riau
-
Dana Suap Unila Dipakai untuk Uang Amplop Said Aqil Siradj Rp 30 Juta
-
Kode! Didoakan Kiai Said Jadi Cagub Jatim, Eri Cahyadi Diamini Serempak Kader PDIP
-
CEK FAKTA: Tersangka Korupsi Lukas Enembe Bernyanyi, Nama SBY hingga AHY Terlibat Suap Papua, Benarkah?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu