SuaraLampung.id - Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lampung (Unila) Suripto Dwi Yuwono mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp60 juta kepada mantan Rektor Unila Karomani dan kawan-kawan dari efisiensi keuangan fakultas.
"Ya, benar sesuai BAP saya pernah memberikan uang kepada Karomani sebesar Rp60 juta dari efisiensi keuangan yang berasal dari kegiatan Fakultas MIPA," kata Dekan FMIPA Unila Suripto Dwi Yuwono, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023).
Ia mengatakan bahwa uang tersebut diberikan kepada Karomani dan Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III serta Wakil Rektor IV pada saat akhir tahun dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Masing-masing, Dekan FMIPA tersebut memberikan uang Rp30 juta pada akhir tahun dan Rp30 juta menjelang Lebaran.
Selain itu, dirinya juga mengakui akan memberikan uang untuk menyumbang pembangunan Lampung Nahdliyin Center (LNC) ke Karomani sebesar Rp50 juta.
"Yang Rp50 juta untuk LNC ini dari uang pribadi saya sendiri. Ini juga saya memberikan atas inisiatif sendiri," kata dia.
Dalam persidangan lanjutan atas tiga terdakwa kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Tahun 2022 yakni Karomani, Heryandi, dan M Basri tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan lima saksi, namun yang hadir hanya tiga, yakni Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono, Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, dan Dekan FMIPA Unila Suripto Dwi Yuwono.
Sedangkan, dua saksi yang dijadwalkan namun tidak hadir dalam sidang tersebut yakni, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti Tjitjik Sri Tjahjandarie dan Dosen Universitas Syiah Kuala Ahmad Nizam. (ANTARA)
Baca Juga: KPK Bakal Dalami Dugaan Mantan Ketua PBNU Turut Nikmati Uang Suap Rektor Unila Nonaktif Karomani
Berita Terkait
-
KPK Bakal Dalami Dugaan Mantan Ketua PBNU Turut Nikmati Uang Suap Rektor Unila Nonaktif Karomani
-
Kronologi Anggota Bawaslu Dapat Sanksi Keras Usai Telat Balikin Uang Suap Rp 2 Juta
-
Karomani Bantah Uang Amplop untuk Said Aqil Siradj dari Dana Suap
-
4 Fakta Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA, Gegara Nama Persis Tersangka KPK
-
KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Suap Pengurusan HGU di BPN Riau
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru