SuaraLampung.id - Penanganan kasus korupsi pengadaan tanah genangan untuk pembangunan Bendungan Margatiga di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, diambilalih Polda Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptono mengatakan, sebelumnya kasus ini ditangani Polres Lampung Timur.
Donny mengatakan, kasus korupsi pengadaan tanah genangan proyek Bendungan Margatiga ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Saat ini Polda Lampung telah memeriksa 271 orang yang terdiri dari tujuh ahli, mengumpulkan dokumen terkait tindak pidana korupsi, permintaan audit BPKP, dan melaksanakan gelar perkara di Polda Lampung.
Kasus ini bermula pada 10 Januari 2020 saat ditetapkan lokasi pembangunan Bendungan Margatiga yang merupakan proyek strategis nasional.
Pada saat dilakukan penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung.
Dari hasil audit terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah tersebut pada 2022, atas 299 bidang yang sudah dan yang akan dibayar ganti kerugian atas tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan Rp79,5 miliar.
"Dari jumlah nilai tersebut terdapat mark up atau fiktif dan penanaman setelah penetapan lokasi dengan jumlah selisih pembayaran ganti kerugian yang berpotensi pada kerugian keuangan negara sebesar Rp50,4 miliar berdasarkan hasil sesuai audit BPKP," jelas Donny dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Motif dugaan kasus korupsi tersebut yaitu memasukkan data fiktif saat invetarisasi dan identifikasi awal. Kemudian melakukan penanaman tanam tumbuh dan kegiatan lainnya setelah penetapan lokasi (penlok).
Baca Juga: Dinyatakan Sehat, Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di KPK Pakai Kursi Roda
"Selain itu, mark up melalui proses pengajuan keberatan atau sanggah dan terdapat pegajuan keberatan atau sanggah fiktif
mark up saat perbaikan data setelah adanya inspeksi KJPP," ujar Donny.
Berita Terkait
-
Dinyatakan Sehat, Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di KPK Pakai Kursi Roda
-
Diperiksa Sebagai Tahanan KPK, Lukas Enembe Didorong Pakai Kursi Roda Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
-
Dinyatakan Dokter Sehat, Lukas Enembe Digelandang ke KPK dengan Pengawalan Brimob Bersenjata Lengkap
-
Fakta-fakta di Balik Strategi Hitung Nasi Bungkus hingga Akhirnya Lukas Enembe Berhasil Ditangkap
-
Divonis Nihil, Terdakwa Korupsi Asabri Benny Tjokro Dijatuhi Hukuman Tambahan Bayar Ganti Rugi Rp5,733 T
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas