SuaraLampung.id - Penanganan kasus korupsi pengadaan tanah genangan untuk pembangunan Bendungan Margatiga di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, diambilalih Polda Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptono mengatakan, sebelumnya kasus ini ditangani Polres Lampung Timur.
Donny mengatakan, kasus korupsi pengadaan tanah genangan proyek Bendungan Margatiga ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Saat ini Polda Lampung telah memeriksa 271 orang yang terdiri dari tujuh ahli, mengumpulkan dokumen terkait tindak pidana korupsi, permintaan audit BPKP, dan melaksanakan gelar perkara di Polda Lampung.
Kasus ini bermula pada 10 Januari 2020 saat ditetapkan lokasi pembangunan Bendungan Margatiga yang merupakan proyek strategis nasional.
Pada saat dilakukan penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung.
Dari hasil audit terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah tersebut pada 2022, atas 299 bidang yang sudah dan yang akan dibayar ganti kerugian atas tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan Rp79,5 miliar.
"Dari jumlah nilai tersebut terdapat mark up atau fiktif dan penanaman setelah penetapan lokasi dengan jumlah selisih pembayaran ganti kerugian yang berpotensi pada kerugian keuangan negara sebesar Rp50,4 miliar berdasarkan hasil sesuai audit BPKP," jelas Donny dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Motif dugaan kasus korupsi tersebut yaitu memasukkan data fiktif saat invetarisasi dan identifikasi awal. Kemudian melakukan penanaman tanam tumbuh dan kegiatan lainnya setelah penetapan lokasi (penlok).
Baca Juga: Dinyatakan Sehat, Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di KPK Pakai Kursi Roda
"Selain itu, mark up melalui proses pengajuan keberatan atau sanggah dan terdapat pegajuan keberatan atau sanggah fiktif
mark up saat perbaikan data setelah adanya inspeksi KJPP," ujar Donny.
Berita Terkait
-
Dinyatakan Sehat, Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di KPK Pakai Kursi Roda
-
Diperiksa Sebagai Tahanan KPK, Lukas Enembe Didorong Pakai Kursi Roda Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
-
Dinyatakan Dokter Sehat, Lukas Enembe Digelandang ke KPK dengan Pengawalan Brimob Bersenjata Lengkap
-
Fakta-fakta di Balik Strategi Hitung Nasi Bungkus hingga Akhirnya Lukas Enembe Berhasil Ditangkap
-
Divonis Nihil, Terdakwa Korupsi Asabri Benny Tjokro Dijatuhi Hukuman Tambahan Bayar Ganti Rugi Rp5,733 T
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Berawal dari Coba-coba, Pempek Kreasi Nyobi Raih Omzet Jutaan Berkat Dukungan Rumah BUMN
-
BRI Taipei Disambut Hangat Ribuan PMI, Perkuat Layanan Finansial di Taiwan
-
Petani Tewas Mengenaskan Diterkam Harimau di TNBBS
-
Amarah Suami Meledak di Kontrakan Lampung Tengah, Tampar Istri 3 Kali Kini Ditahan
-
Jelang Vonis Kopda Bazarsah: Doa Keluarga 3 Polisi Korban Sabung Ayam Way Kanan Menggema